Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 22 Februari 2021: Tambah 10.180 Kasus, Total 1.288.833 Positif

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 10.180 pasien pada Senin (22/2/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 22 Februari 2021: Tambah 10.180 Kasus, Total 1.288.833 Positif
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 10.180 pasien pada Senin (22/2/2021). 

1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah

Peserta mendaftar dengan mengunjungi laman resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Selain itu, laman resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Di ketiga laman resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia.

Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Baca juga: Waspadai Risiko Penyakit Saat Musim Banjir, Bisakah Virus Corona Tertular Melalui Air?

Baca juga: Tips Pakai Masker yang Benar dari Satgas Covid-19, Bisa Tingkatkan Pencegahan Penularan Corona

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Baca juga: Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Karena Corona, Satu Warga di Jakarta Timur Jadi Korban Banjir 

Baca juga: Apa Itu Covid-19 dan Virus Corona? Bagaimana Cara Mencegah Penularan Virus Corona?

2. Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi

Organisasi atau instansi dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia.

Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas