BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 26 Februari 2021: Tambah 8.232 Kasus, Total 1.322.866 Positif
Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah 8.232 Kasus, Total 1.322.866 Positif pada Jumat (26/2/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Pertanyaan seputar penyakit yang diderita, pernah terkonfirmasi positif Covid-19, atau kontak erat, maupun obat yang sedang diminum saya jawab tidak.
Tetapi saat pertanyaan ibu sedang hamil atau menyusui, saya menjawab iya.
Baca juga: Alami Demam Pasca Divaksin Covid-19 Bolehkah Minum Obat? Ini Saran Dokter
Baca juga: Wartawan Setelah Terima Vaksin Covid-19: Masyarakat Tidak Usah Takut, Stop Dengar Hoaks
Ibu Menyusui Boleh Divaksinasi.
Ada baiknya saat hendak divaksinasi gunakan baju lengan pendek atau bagi yang berhijab gunakan cardigan atau baju luaran agar mempermudah proses penyuntikan vaksinasi.
Reaksi setelah satu menit divaksinasi, saya sempat merasa nyeri di lokasi penyuntikan.
Namun tidak lama berangsur-angsur hilang sendiri.
Baca juga: Usai Divaksin Covid-19, Mardani Ali Sera Ngaku Tak Alami Rasa Pegal
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Anggota DPR RI Tertutup, PKS Jelaskan Alasannya
Sesuai aturan, semua penerima vaksin harus menunggu selama 30 menit di lokasi pelaksanaan vaksinasi, untuk melihat reaksi pasca penyuntikan vaksin.
Selama menunggu, juga tidak merasakan hal signifikan pada tubuh pasca disuntik
Sebelum pulang, petugas mengingatkan agar kembali melakukan vaksinasi dosis kedua, sesuai waktunya nanti.
Baca juga: Alasan Keluarga Anggota DPR Turut Divaksin Covid-19, Dasco: Jatah dari Kemenkes
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Anggota DPR RI dan Keluarga Digelar Tertutup
"Untuk jadwal dosis kedua akan kami sampaikan melalui SMS.Terima kasih," ujar Nakes tersebut sembari pemberian Kartu Vaksinasi Covid-19.
Satu jam berlalu, dua jam, hingga tiga jam, Alhamdulillah tubuh tidak merasakan hal yang berbeda dari sebelumnya.
Semoga vaksin ini memberikan perlindungan aman bagi semua penerima vaksin Covid-19 termasuk ibu menyusui.
Baca juga: ICW Nilai Tak Ada Urgensi Tahanan KPK Terima Vaksin Covid-19
Baca juga: HNW: Masyarakat Menolak Penghapusan Santunan Korban Covid-19
Sebelumnya, Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi memastikan ibu menyusui bisa menerima vaksin, tanpa adanya syarat khusus.
"Untuk ibu menyusui ini boleh diberikan vaksinasi, jadi tidak ada kriteria berapa lama sudah menyusui. Tetapi begitu dia sudah melahirkan dan kemudian mulai menyusui maka dia sudah layak untuk diberikan vaksinasi," ujar Nadia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)