Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Dulu Masker Hanya untuk yang Sakit, Lalu Tren yang Dari Kain
Jika diingat satu tahun lalu, diawal merebaknya virus corona penggunaan masker hanya diwajibkan bagi petugas kesehatan dan orang sakit.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setahun lalu, pemerintah resmi mengumumkan kasus pertama covid-19 di Indonesia. WNI terkonfirmasi virus corona Maret 2020.
Saat itu dua warga Depok, Jawa Barat dinyatakan sebagai kasus 01 dan 02 Covid-19 di Indonesia.
Nah, pengumuman ini tak lepas dari penggunaan masker.
Jika sekarang penggunaan masker kini sudah menjadi kebiasaan penting sehari-hari, tidak saat awal virus corona ditemukan menyebar di Indonesia.
Jika diingat satu tahun lalu, diawal merebaknya virus corona penggunaan masker hanya diwajibkan bagi petugas kesehatan dan orang sakit.
Ketidaksiapan menghadapi virus corona di Indonesia juga disebabkan informasi yang kurang komprehensif terkait masker dari WHO sebagai organisasi kesehatan dunia.
Nah, berikut kilas balik perjalanan kasus corona dan pemakaian masker di Indonesia selama pandemi covid-19.
*Orang Sehat Tak Perlu Pakai Masker*
Sejak diumumkan ada WNI terkonfirmasi positif penjualan masker di tanah air meningkat tajam.
Bahkan langka dan sempat mengalami lonjakan harga yang signifikan hingga jutaan rupiah.
Ditanya terkait kelangkaan masker Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat itu menyebutkan, pemakaian masker hanya bagi mereka yang sakit. Ia mengimbau masyarakat yang berada dalam kondisi sehat tak usah memakai masker.
"Tetap keputusannya dari WHO yang sakit yang pakai masker. Yang sehat enggak usah. Kenapa? Karena apa? Kalau yang sehat pakai juga percuma, dia nanti megang-megang tangannya dan sebagainya. Tetap saja bisa kena," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
*Masker Medis Langka, Masker Kain Jadi Primadona*
Merebaknya virus Corona ditingkat global membuat WHO mengeluarkan rekomendasi penggunaan masker kain.
Sementara di Indonesia, peluang bisnis masker kain naik lantaran masker medis langka di semua tempat.
Penjualan masker kain saat itu menjadi tren.
Maraknya penjualan masker kain, membuat Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain. Sesuai SNI, masker kain harus terdiri minimal dua lapis kain.
Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain, harus lebih dari satu lapis.
Tren masker kain di tanah air berkembang pesat hingga menjadi fashion yang bernilai jual tinggi.
*Scuba dan Buff Bukan Masker Sehingga Dilarang Penggunaannya*
Kementerian Kesehatan hanya merekomendasi tiga jenis masker yang efektif mencegah penularan Covid-19.
Tiga jenis itu yakni masker N95, masker bedah, dan masker kain.
Scuba dan buff bukan termasuk masker, karena jika ditarik pori-porinya akan terbuka lebar. Sehingga tidak memenuhi syarat masker.
*CDC Rekomendasikan Masker Medis Dilapisi Masker Kain Efektif Tangkal Virus Corona*
Saat ini penelitian dan kajian terkait jenis-jenis masker, cara penggunaan masker, serta efektivitas masker terus dilakukan seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di dunia.
Penggunaan masker yang benar sangat penting untuk meningkatkan efektivitas masker dalam mencegah penularan Covid-19.
Terbaru, pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat memperbaharui aturan mengenai cara penggunaan masker yang efektif untuk menangkal virus Corona atau SARS-CoV-2.
CDC merekomendasikan penggunaan masker ganda yakni melapisi masker medis dengan masker kain.
Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan di laboratorium menemukan bahwa kombinasi masker ganda ini memberikan perlindungan yang jauh lebih baik bagi pemakainya dan orang lain dibandingkan dengan hanya memakai masker kain saja atau masker medis saja.
Berikut penggunaan masker yang keliru dimasyarakat :
1. Masker Medis Bersamaaan atau Double
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dua masker medis digunakan secara bersamaan tidak akan meningkatkan filtrasi.
"Sebab masker medis tidak dirancang untuk dapat digunakan dua lapis secara bersamaan karena tidak meningkatkan filtrasi maupun kesesuaian masker," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis, (18/2/2021).
2. Masker N95 Tidak Boleh Dikombinasi
Masker KN-95 tidak dirancang untuk dikombinasikan.
Sebaiknya masker KN-95 digunakan sendiri dan tidak melapisi masker KN-95 dengan jenis masker apapun baik sebagai lapisan pertama maupun kedua.
3. Hindari Penggunaan Masker Berkatup
Penggunaan masker berkatup kian marak dimasyarakat. Alasannya, masker jenis ini memiliki rongga yang membuat penggunanya lebih nyaman beraktivitas dan berbicara.
Satgas meminta masyarakat untuk menghindari menggunakan masker yang memiliki katup udara. Alasannya katup berpotensi menjadi tempat masuknya virus.
"Penting untuk diingat bahwa hindari menggunakan masker yang memiliki katup udara karena dapat berpotensi menjadi celah masuknya virus. Baik masker kain maupun medis dapat ditingkatkan ketepatan pemakaian dan filtrasinya terhadap virus," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.