Pasien Penyakit Ginjal Boleh Divaksin Covid
Adapun rekomendasi diterbitkan sehubungan dengan program vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung dan sampai
Editor: Hendra Gunawan
c. Transplantasi ginjal
Layak divaksinasi. Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19 mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19. Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
2. Untuk populasi lanjut usia (lansia), kelayakan vaksinasi Covid-19 tetap ditentukan oleh kriteria frailty/RAPUH.
Jika nilai RAPUH > 2, maka individu tersebut belum layak untuk vaksinasi. Jika ragu dengan nilai dari individu lansia tersebut, maka dapat dikonsulkan ke dokter ahli di bidangnya (Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri (SpPD-KGer) atau Spesialis Penyakit Dalam Umum (SpPD) khususnya di lokasi yang tidak memiliki konsultan geriatri.
3. Penggunaan obat-obatan statin dan clopidogrel tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi pasca vaksinasi Covid-19.
Individu yang mengkonsumsi statin dan/atau clopidogrel selama masih memenuhi kriteria kelayakan vaksinasi Covid-19 sesuai rekomendasi PAPDI dapat diberikan vaksinasi Covid-19.
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir menyambut baik rekomendasi dari Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) bagi para pasien penyakit ginjal kronik, geriatri, dan kardiovaskular untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 (CoronaVac) dalam kondisi tertentu. Baginya rekomendasi ini adalah sebuah penantian dan harapan yang ditunggu para pasien dengan penyakit ginjal di seluruh Indonesia.
Baik pasien yang belum atau sedang menjalani dialisis sampai pasien yang melakukan transplantasi ginjal. “Dengan adanya rekomendasi yang baik ini akan meredakan kegelisahan para pasien cuci darah di indonesia yang dihantui rasa cemas akan infeksi virus yang semakin sulit terkontrol,” kata Tony dalam keterangan yang diterima Tribun, Minggu(7/3).
Meskipun telah direkomendasikan, Tony meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera merealisasikan rekomendasi vaksinasi untuk pasien penderita penyakit ginjal, melalui surat edaran dari Kemenkes. "Diharapkan dengan ada surat resmi maka para pasien bisa lebih tenang dalam menjalani dialisis dan pemulihan penyakit pada saat pandemi Covid-19," kata Tony.
Ibu Hamil
Sementara itu, sampai saat ini vaksinasi Covid-19 belum direkomendasikan untuk ibu hamil. Untuk ibu menyusui diperbolehkan selama tidak menimbulkan kontradiksi.
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (PP POGI) Dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K)-Obginsos mengatakan data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin covid-19 masih terbatas, namun secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin. Meski demikian hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut. Berdasarkan data, terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.
"Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui. Karena sesuai kelaziman pembuatan dan penelitian vaksin baru, maka golongan ibu hamil dan menyusui tidak dimasukkan pada penelitian fase 1, 2, dan 3, sehingga belum didapatkan data khusus ibu hamil dan menyusui terkait efektifitas vaksin maupun aspek keamanannya," ujar Ari Kusuma.
Coronavac/sinovac adalah vaksin inactivated, basis RNA virus; subunit protein; atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi, dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama (contoh : vaksin tetanus, difteri, influenza), secara umum vaksin jenis ini aman, dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatus, dan tidak berhubungan dengan keguguran dan/atau kelainan kongenital.