Komisi VIII DPR Minta Vaksinasi Calon Jemaah Haji Paling Lambat Mei 2021
Target pemberangkatan kloter pertama pada pertengahan Juli 2021, DPR minta vaksinasi dapat terselesaikan paling lambat awal Mei.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta Kementeria Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah calon haji Indonesia.
Target pemberangkatan kloter pertama pada pertengahan Juli 2021, DPR minta vaksinasi dapat terselesaikan paling lambat awal Mei.
Hal iti disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (15/3/2021).
"Komisi VIII DPR meminta Menag dan Menkes untuk memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi calon jemaah dan petugas haji yang dilakukan secara khusus, serentak, dan sudah selesai tahap I paling lambat akhir Maret 2021. Dan tahap II paling lambat minggu ke-2 Mei 2021," kata Yandri.
Baca juga: Desa Bojonggede Gelar Vaksinasi Diikuti 500 Warga
Yandri mengatakan, dorongan mempercepat vaksinasi bagi calon jemaah haji perlu dilakukan karena masa persiapan pelaksanaan haji yang semakin mepet.
Meskipun, diakui hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji 2021.
Baca juga: Skema Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk Calon Jemaah Haji Indonesia
"Ini antisipasi kalau semakin cepat daftar lunas 2020 yang enggak berangkat, jangan sampai tunggu Mei karena efektivitas vaksin 2 bulan. Kalau mepet, sedangkan Saudi beri kuota besar kita yang rugi," ucapnya.
"Apa mungkin jemaah yang sudah lunas berbeda perlakuan dengan target nasional? Untuk antisipasi bilamana ada komorbid, kalau enggak bisa divaksin harus cari penggantinya," pungkasnya.