Menag Sebut Biaya Haji Berpotensi Naik di Masa Pandemi Covid-19
Jika itu terwujud, Menag Yaqut menyebut bjaya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021 berpotensi naik akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimistis, penyelenggaraan ibadah Haji 1442H / 2021M akan dibuka kembali oleh Kerajaan Arab Saudi meski virus Corona masih mewabah.
Jika itu terwujud, Menag Yaqut menyebut bjaya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021 berpotensi naik akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, ada 4 variabel yang mempengaruhi pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, yaitu kuota haji, protokol kesehatan, pajak tambahan dan kurs.
Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (15/3/2021).
"Kami kira dapat dimaklumi bersama bahwa pelaksanaan haji di masa pandemi seperti sekarang ini akan berkonsekuensi pada pembiayaan," kata Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Yaqut mengatakan, semakin kecil kuota jemaah haji yang ada, maka semakin besar beban biaya untuk para calon jemaah haji.
Namun, dia tidak merinci besaran biaya ibadah Haji.
"Secara matematis, semakin kecil kuota jemaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya per orangnya," ucapnya.
Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 Belum Pasti, Presiden Jokowi Diminta Say Hello ke Raja Salman
Satu di antara variabel penentu perhitungan tersebut adalah penerapan protokol kesehatan pada aspek transportasi.
Yaqut berharap, ada kesepahaman atau sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama menyangkut jarak fisik (physical distancing) dan persyaratan tes swab.
"Adanya sinkronisasi protokol akan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat," ucapnya.