Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Belum Jadi Syarat Pelaku Perjalanan Domestik & Internasional

Vaksin tidak membuat seseorang menjadi tidak tertular tetapi pada saat tertular maka vaksin akan memberikan dukungan dengan membentuk kekebalan tubuh

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenkes: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Belum Jadi Syarat Pelaku Perjalanan Domestik & Internasional
Tribunnews/Jeprima
Tenaga kesehatan (nakes) menunjukkan sertifikat vaksinasi usai menerima vaksin Covid-19 produksi Sinovac (CoronaVac) oleh vaksinator dokter di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021). Setelah beberapa tokoh penting mendapatkan vaksin perdana pada Rabu (13/1), kini vaksinasi Covid-19 diberikan kepada tenaga kesehatan karena mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan dan memberikan contoh teladan kepada masyarakat. Keikutsertaan aktif mereka dalam kegiatan vaksinasi memberikan jaminan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac memang aman. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan, Indonesia dalam waktu dekat ini belum akan penerapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri.

"Yang jelas bahwa kami sekali lagi yang menyampaikan walaupun kita sudah divaksin kita itu masih memungkinkan untuk tertular," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).

Ia mengatakan, vaksin tidak membuat seseorang menjadi tidak tertular, tetapi pada saat tertular maka vaksin akan memberikan dukungan dengan membentuk kekebalan tubuh, sehingga virus yang sudah masuk ke tubuh akan dilawan dengan antibodi.

"Inilah mengapa kemudian walaupun sudah ada proses vaksinasi dan bukan berarti serta merta sertifikat vaksinasi ini kita berlakukan untuk perjalanan," jelas perempuan berhijab ini.

Baca juga: Komisi V DPR Dukung Penggunaan GeNose Tapi Pertanyakan Akurasinya

Menurutnya, penerapan sertifikat vaksinasi untuk syarat perjalanan belum tepat, lantaran pandemi di Tanah Air belum dapat dikendalikan serta cakupan penerima vaksin Covid-19 masih rendah

"Juga persentase jumlah orang yang divaksinasi ini masih relatif belum banyak. Sehingga tidak akan mungkin menimbulkan kekebalan kelompok yang seperti kita harapkan," ucap Nadia.

Untuk itu pemeriksaan Covid-19 masih sangat diperlukan.

Berita Rekomendasi

"Pelaku perjalanan baik internasional maupun domestik, tes Covid-19 ini masih akan digunakan,” tegas Nadia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas