Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Daftar 28 Kriteria Penerima Vaksin Sinovac dengan Penyakit Penyerta yang Direkomendasikan PAPDI

PB PAPDI kembali menerbitkan surat rekomendasi kriteria penerima vaksin Covid-19 dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Daftar 28 Kriteria Penerima Vaksin Sinovac dengan Penyakit Penyerta yang Direkomendasikan PAPDI
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. 

Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati dapat diberikan vaksinasi Covid-19 minimal 3 bulan pasca transplan dan sudah menggunakan obat-obatan imunosupresan dosis minimal.

14. Hipertensi

Selama tekanan darah <180/110 mmHg dan atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi.

15. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) non Dialisis

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid- 19 karena risiko Infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

16. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) dialisis (hemodialisis dan dialisis peritoneal)

Berita Rekomendasi

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid- 19 karena risiko Infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

17. Transplantasi ginjal

Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis mointenonce dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin Covid-19 mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi Covid-19.

Catatan:

Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

18. Gagal Jantung

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.

19. Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi Covid-19.

20. Aritmia

Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/ maligna dapat diberikan vaksinasi.

21. Gastrointestinal

Penyakit-penyakit gastrointestinal selainlnflammotory Bowel Diseose (lBD) akut layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pada kondisi IBD yang akut misal BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun sebaiknya vaksinasi ditunda.

Pendataan dan skrining pasien dengan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease) dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala
gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, penurunan berat badan signifikan yang tidak dikehendaki.

22. Diabetes Melitus Tipe 2

Kecuali dalam kondisi metabolik akut.

23. Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat

24. Hipertiroid dan Hipotiroid (baik Autoimun atau unnon-autoimun)

Dalam pengobatan jika secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin Covid-19.

25. Nodul tiroid

Diperbolehkan diberikan vaksin Covid-19 jika klinis tidak ada keluhan.

26. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi dan kondisi lainnya.

Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Covid-19.

27. Donor darah (Darah lengkap/ Whole blood)

Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah
setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping

28. Penyakit Gangguan psikosomatis

Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.

Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tata laksana medis.

Orang yang sedang mengalami stress (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.

Perhatian khusus terhadap terjadinya lmmunizationStress-Reloted Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko seperti : Usia 10 - 19 tahun, Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal Pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan. Terdapat ansietas sebelum

Untuk Penyintas Covid-19 sudah sembuh minimal 3 bulan, maka layak diberikan vaksin.

Penggunaan obat-obatan rutin tidak berhubungan dengan pembentukan antibodi pasca vaksinasi Coronavac (misalnya statin, antiplatelet, dll).

Individu yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 saat ini tidak direkomendasikan untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.

"Apabila terdapat keraguan, maka konsultasikan dengan dokter yang merawat," tulis surat rekomendasi PAPDI yang diterima Tribunnews.com, Jumat (18/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas