Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direkomendasikna MUI dan BPOM, Vaksin Astrazeneca Bisa Digunakan, Pekan Depan Mulai Didiistribusikan

BPOM dan MUI membolehkan dimulainya penggunaan vaksin Covid-19 Astrazeneca setelah melakukan sejumlah kajian. Vaksin ini dapat rekomendasi dipakai.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Direkomendasikna MUI dan BPOM, Vaksin Astrazeneca Bisa Digunakan, Pekan Depan Mulai Didiistribusikan
Istimewa
Ilustrasi Astra Zeneca 

Hukum penggunaan vaksin Covid-19 produk Astrazeneca ini tertuang pada Fatwa Nomor 14 Tahun 2021. Fatwa tersebut telah diserahkan ke pemerintah pada 17 Maret untuk menjadi panduan.

Asrorun Ni'am mengatakan, ada kondisi kebutuhan yang mendesak, yakni hajat syariyah yang dalam konteks fikih menduduki darurat syari atau darurah syariyah, sehingga MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AZ.

MUI menyatakan bahwa fatwa memperbolehkan vaksin AZ dengan pertimbangan bahwa adanya pernyataan dari ahli terkait bahaya dan risiko yang fatal jika masyarakat tidak divaksinasi Covid-19.

Selain itu, ketersediaan vaksin yang halal tidak mencukupi kebutuhan masyarakat sebagai ikhtiar untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

Sedangkan pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin covid-19 yang halal, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia.
MUI juga memastikan adanya jaminan keamanan penggunaan vaksin AZ oleh pemerintah. "Alasan tidak berlaku lagi jika ketentuan-ketentuan yang disebutkan hilang," ujarnya.

Asrorun Ni'am mengatakn bahwa MUI akan terus mendorong pemerintah dalam mengupayakan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci.

MUI juga mendorong umat Islam untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Daerah 3T
Setelah rekomendasi penggunaan vaksin Astrazeneca dari BPOM dan MUI, vaksin ini akan mulai distribusikan pada Senin pekan depan.
"Paling lambat Senin depan tentunya kita akan distribusikan segera, setelah mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pengemasan dan kesiapan untuk distribusi sehingga kita dapat mempercepat program vaksinasi ini kembali," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi Pers virtual bertajuk "Perkembangan Terkini terkait Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca", Jumat, (19/3/2021).

Menurutnya, pendistribusian vaksin AstraZeneca akan dilakukan ke semua daerah, termasuk daerah 3T (terluar, tertinggal, serta terdepan).

"Termasuk daerah-daerah yang dengan kondisi tertinggal, terdepan, dan terluar. Kami akan bekerjasama dengan berbagai pihak yang sudah berpengalaman dalam hal distribusi vaksin baik ini, Biofarma, untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia di wilayah-wilayah tersebut dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan vaksin Covid-19," jelas Nadia.

Diketahui sebanyak 1.113.600 vaksin jadi dengan total berat 4,1 ton yang terdiri dari 11.136 karton vaksin Covid-19 tahap keenam dari AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada 8 Maret lalu.

Kedatangan vaksin ini adalah tahap pertama dari jatah vaksin gratis 11.704.800 dosis yang dialokasikan untuk Indonesia melalui skema multilateral COVAX facility. (Tribun Network/Rina Ayu/Larasati Dyah Utami/kontan/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas