Kasus Kematian Covid-19 di Lampung Tertinggi Kedua, Doni Monardo Ingatkan Hal ini
Sebab, apabila sedikit saja lengah, maka upaya yang telah diraih dalam pengendalian kasus Covid-19 selama ini menjadi sia-sia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo memberi peringatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait tingginya angka kasus kematian akibat penyakit Covid-19 di wilayah tersebut.
Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 , jumlah kasus aktif Covid-19 di Provinsi Lampung per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakni 9,23 persen.
Kemudian untuk akumulasi kesembuhan, Provinsi Lampung juga berada di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 12.030 atau 89,86 persen dari 88,16 persen.
Baca juga: Mengenal Enzim Tripsin Babi yang Terkandung dalam Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Sedangkan angka kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,32 persen atau berada di atas rata-rata nasional, yakni 2,71 persen.
Menurut laporan yang diterima Ketua Satgas, angka kematian mengalami peningkatan pada bulan Januari dan mulai turun pada pertengahan Maret.
Angka kematian Covid-19 Provinsi Lampung tersebut bahkan berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur.
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Lala Karmela Jadi Pekerja Kantoran di Perusahaan Fintech
“Angka kematian paling banyak terjadi pada periode bulan Januari,” kata Doni dikutip dari siaran pers BNPB.
Melalui Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dihelat di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/3), Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan Covid-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.
"Harus ada evaluasi terhadap penanganan pasien," kata Doni.
Baca juga: Dalam Dakwaan, Acara Rizieq Shihab di Megamendung Bikin Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19
Selanjutnya, dia juga meminta agar pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa hingga RT/RW terus konsisten menjaga protokol kesehatan bersama-sama dan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan Covid-19 .
Sebab, apabila sedikit saja lengah, maka upaya yang telah diraih dalam pengendalian kasus Covid-19 selama ini menjadi sia-sia.
"Konsistensi ini penting agar apa yang telah kita lakukan tidak menjadi sia-sia dan kasus Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik," kata Doni.
Selain konsistensi dalam penerapan 3M, Doni juga mengingatkan agar langkah 3T atau _tracking_, _tracing_ dan _treatment_ terus dilakukan. Terkait kasus yang terjadi di Lampung, upaya perawatan dan penanganan pasien harus diutamakan. Sebab, apabila terlambat sedikit, maka dapat berakibat fatal.