UPDATE Corona Indonesia 22 Maret 2021: Total 1.465.928 Positif, 1.297.967 Sembuh, 39.711 Meninggal
Update kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (22/3/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Update kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (22/3/2021).
Kasus positif virus Corona tercatat ada penambahan sebanyak 5.744 kasus.
Sehingga saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.465.928 kasus dari sebelumnya sebanyak 1.460.184 kasus.
Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Senin sore pukul 16.24 WIB.
Baca juga: Ribuan Vial Vaksin Covid-19 AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Sejumlah Provinsi Indonesia
Baca juga: Kenali Gejala Long Covid-19 dan Dampaknya Terhadap Kualitas Hidup
Kabar baiknya, sebanyak 7.177 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.297.967 dari sebelumnya sebanyak 1.290.790 pasien.
Sementara pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 161 pasien.
Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 39.711 dari sebelumnya 39.550 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Pandemi Covid-19, ICW Catat Peningkatan Perkara dan Terdakwa Kasus Korupsi Sepanjang 2020
Baca juga: Dua Pandemi, Influenza 2009 dan COVID-19
Ada Mutasi Virus Corona, Agenda Vaksinasi Harus Terus Dipantau
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, agenda vaksinasi terus dilakukan saat ini oleh pemerintah. Agenda tersebut harus terus dipantau karena banyak ditemukan mutasi virus covid-19 varian baru.
"Mutasi virus baru juga harus dipantau untuk memastikan bahwa vaksin yang tersedia mampu untuk menangkal virus yang bermutasi," ujar Anggota Komisi IX DPR, Darul Siska dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin(22/3/2021).
Darul juga meyakini pelaksanaan vaksinasi akan efektif apabila dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Karena itu, dia mengajak semua pihak, termasuk dunia usaha, agar merespons positif perpanjangan dan perluasan PPKM skala mikro.
Baca juga: Saksi Sebut Pengadaan Goodie Bag Bansos Covid-19 Hanya Boleh Digarap PT Sritex
Baca juga: Jokowi Apresiasi Kesediaan Ponpes di Jatim Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca