Target Vaksinasi Guru Rampung Akhir Juni Agar Belajar Tatap Muka Terbatas Digelar Juli
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga rampung pada akhir Juni 2021
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga rampung pada akhir Juni 2021.
"Rencana vaksinasi seperti yang disebutkan Pak Presiden adalah ditargetkan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan selesai di akhir bulan Juni 2021," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Vaksinasi dilakukan mulai dari jenjang yang paling muda, yakni PAUD, SD, SLB. Vaksinasi dosis pertama pada jenjang ini paling lambat dilaksanakan pada akhir minggu kedua Mei 2021.
Sementara untuk jenjang SMP, SMA, SMK sederajat, vaksinasi dosis pertamanya paling lambat dilakukan akhir minggu keempat Mei 2021.
"Untuk pendidikan tinggi paling telat pada minggu kedua Juni 2021. Ini adalah target kami," ucap Nadiem.
Sementara vaksinasi dosis keduanya akan dilakukan tergantung produk vaksin yang diambil.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Bisa Dihentikan Jika Ada Penularan Covid-19 di Sekolah
Nadiem mengatakan target ini diambil agar pada bulan Juli, hampir seluruh sekolah dapat menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
"Kami sebagai pemerintah pusat ingin target, suatu target yang asli rasional agar kami bisa memastikan bahwa di bulan Juli hampir semua sekolah kita akan sudah bisa melakukan tatap muka secara terbatas," ungkap Nadiem.
"Jadi itu adalah target dan komitmen dari pemerintah pusat untuk memprioritaskan vaksin bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dan juga untuk memastikan bahwa di bulan Juli semua guru-guru kita dan tenaga pendidik kita sudah divaksin," tambah Nadiem.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).