Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Corona Indonesia 12 April 2021: Tambah 4.829 Positif, 5.289 Sembuh, 126 Meninggal

Update informasi jumlah pasien virus corona di Indonesia yang tercatat hingga Senin (12/4/2021), tambah 4.829 positif, 5.289 sembuh, 126 meninggal

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Kasus Corona Indonesia 12 April 2021: Tambah 4.829 Positif, 5.289 Sembuh, 126 Meninggal
Website https://covid19.go.id/peta-sebaran
Data update tambahan persebaran kasus Covid-19 pada 12 April 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Senin (12/4/2021) sore.

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 4.829 penambahan, dari sebelumnya 1.566.995 kasus.

Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id.

Baca juga: Update Corona Global 12 April 2021 Siang: Total 136,6 Juta Kasus Covid-19 di Seluruh Dunia

Baca juga: Hindari Penularan Corona, Tarawih di Masjid Dipersingkat, Ini Pandangan Jumlah Rakaat Salat Tarawih

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.571.824 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu.

Kabar baiknya, ada sejumlah 5.289 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Data update tambahan persebaran kasus Covid-19 pada 12 April 2021
Data update tambahan persebaran kasus Covid-19 pada 12 April 2021 (Website https://covid19.go.id/peta-sebaran)

Sehingga jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.419.796 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.414.507 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 126 pasien.

Berita Rekomendasi

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 42.656 orang, dari sebelumnya 42.530 orang.

Baca juga: Agar Efektif Cegah Corona, Memakai Masker Dobel, Perhatikan Cara Pasang dan Bahan, Ini Kata Dokter

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update Corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Baca juga: Sholat Tarawih di Rumah dan di Masjid, Adakah Perbedaan Tata Caranya? Ini Penjelasannya

Sholat Tarawih Saat Pandemi

Pemerintah telah mengizinkan, masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat Tarawih  secara berjamaah di masjid atau musala di masa pandemi.

Namu demikian, jemaah salat Tarawih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (12/4/2021),  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pada dasarnya salat Tarawih yang dilakukan di masjid diperbolehkan.

"Mengenai ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu salat Tarawih dan salat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Selain itu, tempat dibadah yang menyelenggarakan salat Tarawih, hanya diperkenankan menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

"Jadi di lingkup komunitas, di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu-sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon tidak diizinkan."

Muhadjir juga meminta ibadah Tarawih yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini dibuat secara simpel.

Hal ini dimaksudkan agar tidak memakan waktu yang panjang.

"Begitu juga dalam pelaksanaan salat jemaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak berkepanjangan," ujar Muhadjir.

Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Jumlah jemaah salat Tarawih juga harus dibatasi dengan persentase 50 persen dari jumlah kapasitas masjid yang tersedia.

Meski sudah diizinkan oleh pemerintah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyarankan umat Islam tetap melaksanakan salat Tarawih dari rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan seiring masih ditemukannya kasus Covid-19, meski trennya berangsur turun.

"Hari ini kita masih dalam pandemi Covid-19, walaupun angkanya menunjukkan penurunan, tapi kasus Covid ini masih sangat tinggi."

"Karena itu, maka Muhammadiyah menganjurkan kepada perserikatan untuk melaksanakan salat Tarawih dirumah."

"Kalau melaksanakan di masjid atau di musala harus mengikuti protokol yang sangat ketat," ujar Abdul Mu'ti dalam tayangan tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca juga berita tentang Penanganan Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas