Doni Monardo: Dilarang Mudik, Bukan Berarti Sebelum Tanggal 6 Bisa Pulang Kampung
Menurutnya, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini.
Menurutnya, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," kata Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Meski pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, Doni mengatakan bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.
Melalui pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.
"Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung," tutur Doni.
Baca juga: Alasan Larang Mudik Lebaran, Jokowi Tak Mau Kasus Covid-19 Kembali Melonjak
Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.
"Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai," ungkap Doni.
Adapun pelarangan mudik tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.
Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.
Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.