Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Corona Indonesia 19 April 2021: Tambah 4.952 Positif, 6.349 Sembuh,143 Meninggal

Informasi jumlah pasien virus corona di Indonesia yang tercatat hingga Senin (19/4/2021), tambah 4.952 positif, 6.349 sembuh,143 meninggal

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Kasus Corona Indonesia 19 April 2021: Tambah 4.952 Positif, 6.349 Sembuh,143 Meninggal
Website https://covid19.go.id/peta-sebaran
Informasi persebaran virus corona per 17 April 2021 

Pemerintah telah mengizinkan, masyarakat dapat melaksanakan ibadah salat Tarawih  secara berjamaah di masjid atau musala di masa pandemi.

Namu demikian, jemaah salat Tarawih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Senin (19/4/2021),  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan pada dasarnya salat Tarawih yang dilakukan di masjid diperbolehkan.

"Mengenai ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri, yaitu salat Tarawih dan salat Idul Fitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Selain itu, tempat dibadah yang menyelenggarakan salat Tarawih, hanya diperkenankan menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

"Jadi di lingkup komunitas, di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu-sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon tidak diizinkan."

Muhadjir juga meminta ibadah Tarawih yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini dibuat secara simpel.

Berita Rekomendasi

Hal ini dimaksudkan agar tidak memakan waktu yang panjang.

"Begitu juga dalam pelaksanaan salat jemaah ini dibuat sesimpel mungkin, sehingga waktunya tidak berkepanjangan," ujar Muhadjir.

Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Jumlah jemaah salat Tarawih juga harus dibatasi dengan persentase 50 persen dari jumlah kapasitas masjid yang tersedia.

Meski sudah diizinkan oleh pemerintah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyarankan umat Islam tetap melaksanakan salat Tarawih dari rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan seiring masih ditemukannya kasus Covid-19, meski trennya berangsur turun.

"Hari ini kita masih dalam pandemi Covid-19, walaupun angkanya menunjukkan penurunan, tapi kasus Covid ini masih sangat tinggi."

"Karena itu, maka Muhammadiyah menganjurkan kepada perserikatan untuk melaksanakan salat Tarawih dirumah."

"Kalau melaksanakan di masjid atau di musala harus mengikuti protokol yang sangat ketat," ujar Abdul Mu'ti dalam tayangan tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas