Cegah Lonjakan Kasus seperti India, Pakar Desak Pemerintah Ketatkan Karantina Orang dari Luar Negeri
Guru Besar Paru FKUI Profesor Tjandra Yoga Aditama mengharapkan, RI serius dalam mengantisipasi kejadian lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Di tengah lonjakan kasus drastis Covid-19 di India, Indonesia kedatangan 127 Warga Negara Asing (WNA) asal negera Bollywood itu.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Benget saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).
Ia mengatakan, ratusan WNA tersebut datang menggunakan pesawat charteran dari India dan mendarat di Soekarno-Hatta pada
"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui
Soekarno hatta , naik pesawat charter dari India," ujar dr.Benget.
Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4) pukul 19.30 dengan peswat QZ9BB ex MMA.
"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.
Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal atau KITAS.
Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan pihaknya guna memastikan ratusan WNA yang tiba bebas virus corona.
Seperti, melakukan karantina 5 hari, melakukan pemeriksaan Swab PCR 2 kali ( pada hari saat tiba di hotel dan hari kelima.
Kemudian, tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.
"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," jelas dr.Benget.
--