Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Lonjakan Kasus seperti India, Pakar Desak Pemerintah Ketatkan Karantina Orang dari Luar Negeri

Guru Besar Paru FKUI Profesor Tjandra Yoga Aditama mengharapkan, RI serius dalam mengantisipasi kejadian lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cegah Lonjakan Kasus seperti India, Pakar Desak Pemerintah Ketatkan Karantina Orang dari Luar Negeri
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Calon penumpang pesawat memenuhi areal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Cegah Lonjakan Kasus seperti India, Pakar Desak Pemerintah Ketatkan Karantina Orang dari Luar NegeriWARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Di tengah lonjakan kasus drastis Covid-19 di India, Indonesia kedatangan 127 Warga Negara Asing (WNA) asal negera Bollywood itu.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Benget saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WNA tersebut datang menggunakan pesawat charteran dari India dan mendarat di Soekarno-Hatta pada

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui
Soekarno hatta , naik pesawat charter dari India," ujar dr.Benget.

Pasien covid-19 di India menggunakan oksigen. Obat Covid-19 dan Oksigen Langka Di Rumah Sakit, Warga India Berburu ke Pasar Gelap
Pasien covid-19 di India menggunakan oksigen. Obat Covid-19 dan Oksigen Langka Di Rumah Sakit, Warga India Berburu ke Pasar Gelap (Punit Paranjpe/AFP])

Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4) pukul 19.30 dengan peswat QZ9BB ex MMA.

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.

Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal atau KITAS.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan pihaknya guna memastikan ratusan WNA yang tiba bebas virus corona.

 Seperti, melakukan karantina 5 hari, melakukan pemeriksaan Swab PCR 2 kali ( pada hari saat tiba di hotel dan hari kelima.

Kemudian, tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," jelas dr.Benget.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas