Angka Positif Naik dan Banyak WN India Masuk: Wajib Diperketat Lagi!
Dia menilai saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi justru membuat semangat menerapkan protokol menjadi melemah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pengetatan kembali semua kebijakan penanggulangan Covid-19 di Tanah Air.
Hal ini merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14 persen dalam satu pekan terakhir.
Ditambah laporan masuknya banyak WN India ke Indonesia setelah badai tsunami penularan terjadi di India.
"Plus realisasi kebijakan larangan mudik yang diprediksi masih ada tujuh juta pergerakan di luar tanggal larangan mudik. Ini momen krusial, jangan lengah semua harus kembali diketatkan," tutur Mufida, dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021).
Mufida melihat mulai ada pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat meski PPKM masih berlaku di beberapa provinsi.
Dia menilai saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi justru membuat semangat menerapkan protokol menjadi melemah.
Dia juga menyebut pelaksanaan vaksinasi masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai kekebalan kelompok.
Baca juga: Tak Tutup Akses dari India, Bisa Pengaruhi Kebijakan Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia
Data Kemenkes per Rabu (21/4/2021) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua. Artinya untuk dua kali dosis baru 3,39 persen dari target 181.554.465 penerima vaksin.
"Ketatkan lagi prokes 5 M, ketatkan lagi 3 T. Vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Artinya euforia vaksinasi tidak berdasar. Potensi tertular masih besar sekali kalau kita abai protokol. Ini yang harus digaungkan lagi," ungkap Mufida.
Politikus PKS itu juga menelisik masuknya WN India ke Indonesia saat tengah terjadi tsunami penularan di India. Apalagi Kemenkes melansir mayoritas WN India yang masuk adalah wanita dan anak-anak.
"Pengetatan WNA harus dilakukan lebih dari biasanya. Bagaimana mereka yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas? sementara di dalam negeri, selain larangan mudik ada pengetatan H-14 dan H+7 setelah larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan, tolong Kemenkes bersama stakeholder lain lebih serius lagi," sebut Mufida.
Lebih lanjut, dia meminta Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sebagai koordinator penanggulangan Covid-19 nasional kembali duduk bersama guna mengevaluasi laju pengendalian Covid-19.
"Semua kebocoran harus ditambal segera. Setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA. Apalagi menjelang momentum Idul Fitri. Tidak ada yang lengah dan dikendorkan," pungkasnya.