Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 3 Mei 2021: Tambah 4.730 Kasus, Total 1.682.004 Positif

Informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (3/5/2021),tambah 4.730 Kasus, total 1.682.004 positif

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 3 Mei 2021: Tambah 4.730 Kasus, Total 1.682.004 Positif
covid19.go.id/peta-sebaran
Breaking News Tambah 4.730 Kasus, Total 1.682.004 Positif 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (3/5/2021).

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 4.730 pasien.

Data di laman Covid19.go.id pukul 16.35 WIB, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.682.004 pasien. 

Pada Minggu (2/5/2021) kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.677.274 orang.

Baca juga: Update: Jumlah Penerima Vaksin Hari Ini Hanya 24.803

Baca juga: Update Covid-19: 4.394 Positif dan 3.740 Sembuh

Jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.535.491 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.530.718 orang.

Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4.773  orang.

Baca juga: Virus Corona Varian B.1.617 dari India Sudah Menjadi VOI WHO

Berita Rekomendasi

Kemudian, total ada 45.949 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara, data kemarin sebanyak 45.796 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 153 orang.

Larangan Mudik Saat Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah. 


Diketahui, keputusan larangan mudik itu diumumkan pemerintah pada 26 Maret lalu. 

Jokowi menyampaikan penjelasan soal larangan mudik melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Dalam penjelasanya, Jokowi mengatakan keputusan larangan mudik diambil setelah sebelumnya melalui berbagai macam pertimbangan terlebih dahulu.

Larangan mudik pada Ramadhan tahun kedua di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan demi menjaga prersentase penurunan kasus.

Dilihat dari tanggal 5 Februari 2021, angka penurunan yakni sebesar 176.672 kasus.

Hingga terhitung dua bulan setelahnya yakni 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.

Sehingga Jokowi meminta masyarakat untuk benar-benar menaati keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik Lebaran 2021.

Tak hanya ASN, pelarangan mudik ini ditujukan juga kepada TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini."

"Untuk itu pada lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," ujar orang nomor satu di Indonesia itu.

Jokowi mengerti masyarakat pasti menantikan momen lebaran ini untuk bertemu dengan keluarga.

Berita lainnya terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas