Tangan Kotor Ivan Sugianto, Rundung Bocah SMA Surabaya hingga Diduga Lakukan Pencucian Uang
Setelah jadi tersangka dan ditangkap, Ivan Sugianto kini menghadapi dua kasus sekaligus.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugianto, orang tua siswa di sebuah SMA di Kota Surabaya, Jawa Timur, perbincangan lantaran marah-marah meminta seorang siswa SMA lain untuk bersujud dan menggonggong.
Setelah jadi tersangka dan ditangkap, Ivan kini menghadapi dua kasus sekaligus.
Dia tak hanya tersandung kasus perundungan, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menuturkan rekening milik Ivan Sugianto diblokir.
Pemblokiran juga dilakukan ke rekening klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
Selain itu, ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan yang turut diblokir.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.
Ia menambahkan rekening milik Ivan terdeteksi adanya aktivitas ilegal.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.
Sementara itu, kasus kedua adalah perundungan.
Baca juga: Klarifikasi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh soal Foto Viral Bersama Ivan Sugianto
Kasus ini bermula dari perselisihan antar siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EV dengan siswa SMA Cita Hati berinisial AL.
Pada akhir Oktober 2024 lalu, EV mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket.
Karena tak terima, AL justru mengadu olokan EV kepada ayahnya yang bernama Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto yang murka pun mendatangi EV di sekolahnya.