Insentif untuk Nakes Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Capai Rp 63 Miliar
Relawan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Kemayoran per tanggal 3 Mei 2021 sebanyak 6.094 orang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah membayarkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Total insentif yang telah dibayarkan mencapai Rp 63 miliar.
Pembayaran insentif itu terhitung dari bulan Maret hingga November 2020.
"Insentif untuk RSDC Wisma Atlet Kemayoran telah dibayarkan sebanyak Rp 63 miliar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri saat konferensi pers virtual, Jumat (7/5/2021).
Sementara pembayaran Insentif bulan Desember tahun 2020 tidak dapat diberikan pada tahun yang sama.
Alasannya karena baru bisa dibayarkan pada tahun 2021 yang membutuhkan proses penganggaran ke Kementerian Keuangan dan diberi label sebagai Anggaran Tunggakan.
"Anggaran Tunggakan dapat direalisasikan apabila sudah melewati proses review oleh BPKP. Anggaran 231 M saat ini sudah dilakukan review dan sudah disetujui BPKP sehingga pembayaran insentif bulan Desember tahun 2020 sudah diproses oleh Badan PPSDM Kesehatan untuk dapat direalisasikan," jelasnya.
Baca juga: Mutasi Corona Terus Berkembang, Pakar: Perlu Ada Evaluasi pada Vaksin Covid-19 yang Ada
Pemerintah memastikan, pemberian insentif tenaga kesehatan yang menanggulangi Covid-19 masih dilanjutkan pada tahun ini sebagai wujud apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang masih berjuang melawan covid-19 diberbagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani covid-19.
Relawan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet Kemayoran per tanggal 3 Mei 2021 sebanyak 6.094 orang.
Badan PPSDM Kesehatan diberikan tugas untuk melakukan pembayaran Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.