Airlangga Hartarto: Kasus Harian Covid-19 Sejak Februari hingga Mei Turun 50,5%
Airlangga Hartarto memberikan update seputar perkembangan penanganan kasus Covid-19 nasional.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan update seputar perkembangan penanganan kasus Covid-19 nasional.
Awalnya Airlangga mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah di angka 5 persen.
Angka ini lebih kecil dibandingkan kasus aktif global yang masih sekitar 10,86 persen.
"Kemudian terkait dengan kesembuhan kita 92,2 persen, kemudian tingkat kematian 2,8 persen sementara global 2,07 persen," tutur Airlangga dalam kegiatan Halal Bihalal Menko Perekonomian Bersama Para Wartawan, Rabu (19/5/2021).
Airlangga mengatakan, pada 5 Februari lalu kasus Covid-19 di Indonesia mencapai puncaknya dengan kasus aktif sebanyak 176 ribu.
Baca juga: Pengamat Nilai Kebijakan Larangan Mudik dan Pembukaan Wisata Cukup Baik Tapi Sulit Diimplementasikan
Namun pada bulan Mei ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia menjadi 87 ribu, alias turun sebesar 50,5 Persen.
"Secara nasional konfirmasi harian mengalami penurunan, yang bila dibandingkan dengan puncak kasus di tanggal 5 Februari lalu, kasus aktifnya adalah 176.672, sampai 18 Mei kasusnya di 87.514. Atau turun 50,5 persen," kata Airlangga.
Sementara Informasi mengenai ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy ratio, secara nasional sudah turun di level 29,55 persen.
Kendati demikian, bed occupancy ratio di sejumlah daerah masih tinggi.
Seperti di Sumatera Utara bed occupancy ratio sebesar 58%, Kepulauan Riau 58%, Riau 53%.
"Tiga daerah ini bed occupancy ratio masih di atas 50 persen," tutur Airlangga.
Sementara itu bed occupancy ratio di Sumatera Barat sebesar 47%, Sumatera Selatan 45%, Jambi 45%, Kepulauan Bangka Belitung 45%, Aceh 42%, Lampung 40%, dan Bengkulu 32%.
"Occupancy ratio ini penting karena kita melihat ketersediaan tempat tidur untuk mengantisipasi kenaikan kasus satu atau dua minggu ke depan," kata Airlangga.