Kemenkes Perluas Sasaran Vaksinasi Covid-19 untuk Kelompok Usia 50 Tahun ke Atas
Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran terbaru terkait pemberian vaksinasi Covid-19 bagi kelompok umur pra lansia.
Penulis: Rizki Aningtyas Tiara
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran terbaru terkait pemberian vaksinasi Covid-19 bagi kelompok umur pra lansia.
Disebutkan bahwa sasaran pemberian vaksinasi Covid-19 diperluas ke kelompok umur pra-lansia, dimulai dari usia 50 tahun ke atas.
Kebijakan ini diambil dengan dasar kelompok pra-lansia adalah kelompok usia paling rentan kedua setelah lansia dan perlu dilindungi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Para Lansia untuk Usia 50 Tahun ke Atas Dimulai di DKI Jakarta
Baca juga: Selain Pemenuhan Kebutuhan Nutrisi, Lansia Perlu Olahraga agar Tubuh Tetap Sehat dan Bugar
Surat bernomor HK.02.02/II/1406/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi pada Kelompok Pra-lansia dan hasil BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca itu, diterbitkan di Jakarta pada 29 Mei 2021.
Ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu.
*Pembawa Dua Orang Pralansia Dapat Vaksin Covid-19*
Tertulis pula, Program vaksinasi mekanisme 2 banding 1, yaitu untuk satu orang usia 18 - 49 tahun dapat menerima vaksinasi bila membawa dua orang usia 50 tahun ke atas.
"Hal ini dapat diimplementasikan sesuai kebijakan daerah masing-masing,"tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (31/5/2021).
Pemerintah melalui Badan POM memastikan, Vaksin COVID-19 Astra Zeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Para Lansia untuk Usia 50 Tahun ke Atas Dimulai di DKI Jakarta
Baca juga: Menko Airlangga: Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Ekonomi Tumbuh Positif di 2021
BPOM, Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun ini, agar herd immunity dapat segera tercapai.
Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi 1 (satu) juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan.