Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit di Zona Merah
Pemerintah menambah kapasitas rumah sakit sebanyak 40 persen untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kasus Covid-19 meningkat di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tingkat kasus aktif Indonesia per 13 Juni 5,9 persen, kesembuhannya 91,3 persen, dan tingkat fatality rate-nya 2,3 persen," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Menurut Airlangga, untuk mengantisipasi kenaikan kasus tersebut, terutama di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, pemerintah menambah kapasitas rumah sakit sebanyak 40 persen.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Ini Aturan untuk Zona Merah
Penambahan kapasitas dilakukan di rumah sakit yang berada di zona merah atau rumah sakit yang tingkat keterisian tempat tidurnya (bed occupancy ratio) kini di atas 60 persen.
"Dan juga terhadap kota-kota yang zona merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi ke Surabaya," kata dia.
Selain itu untuk wilayah zona merah pemerintah juga, kata Airlangga, akan menyiapkan tempat isolasi.
Untuk DKI Jakarta, pemerintah akan menyiapkan hotel untuk isolasi.
"Dan juga pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan pengecekan whole genome sequencing, yang selama ini dua minggu akan ditekan menjadi satu minggu," pungkasnya.