Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wagub DKI Bicara Kemungkinan Kebijakan Baru Sikapi Kenaikan Kasus dan Temuan Varian Virus Corona

Diketahui Pemprov DKI memperpanjang PPKM Berbasis Mikro hingga 28 Juni mendatang. Namun beberapa hari belakangan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wagub DKI Bicara Kemungkinan Kebijakan Baru Sikapi Kenaikan Kasus dan Temuan Varian Virus Corona
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi: Sebanyak 50 orang penyandang disabilitas dan tuna rungu (bisu tuli) serta 15 orang tuna netra mengikuti vaksinasi Covid-19 di Lapangan Karangayu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/6/2021). Untuk vaksinasi Covid-19 ini satu penyandang disabiltas didampingi 3 tim. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov dalam waktu dekat akan menentukan apakah tetap menjalankan kebijakan PPKM Mikro hingga 28 Juni atau menetapkan kebijakan baru, menyusul pertambahan kasus positif Covid-19 yang alami tren menanjak hingga temuan varian virus Corona baru.

Kata Riza, Pemprov DKI bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berisi Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya hingga tokoh - tokoh lainnya akan melihat perkembangan kondisi dalam 1 - 2 hari ke depan.

"Kita akan upayakan dalam waktu dekat nanti pak Gubernur bersama dengan jajaran kita, Forkopimda akan melihat dalam 1-2 hari ke depan apakah kita terus melaksanakan PPKM sampai 14 hari ke depan atau ada kebijakan lain di tengah 14 hari. Kita masih akan lihat," terang Riza kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Soal Puskesmas Tolak Pasien Corona di Tangsel, Berikut Penjelasan Satgas Covid

Di samping itu, politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan jajaran Pemprov DKI secara kontinu terus melakukan evaluasi mengenai penanganan dan pengawasan kasus Covid-19 di ibu kota.

"Setiap hari kita akan lakukan evaluasi pembahasan dan pengawasan," ujarnya.

Diketahui Pemprov DKI memperpanjang PPKM Berbasis Mikro hingga 28 Juni mendatang. Namun beberapa hari belakangan, kasus positif Covid-19 alami tambahan signifikan setiap harinya.

Baca juga: WFH untuk Cegah Penularan Covid-19 Akibat Mobilisasi Pegawai, Karyawan Tak Boleh ke Daerah Lain

BERITA TERKAIT

Bahkan per Kamis (17/6) ditemukan tambahan 4.144 kasus positif di DKI Jakarta.

Angka tambahan ini mendekati rekor tertinggi yang pernah didapat Jakarta pada 7 Februari 2021 lalu sebesar 4.213 kasus.

Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, 661 (16 persen) dari 4,144 tambahan kasus positif hari ini ternyata anak usia 0 - 18 tahun. Bahkan 144 diantaranya adalah balita.

Berdasarkan catatan data periode 21 Mei - 17 Juni 2021, terdapat penularan Covid-19 dari klaster mudik, sebanyak 1.172 klaster dengan total 2.358 kasus positif.

Sementara klaster perkantoran juga alami kenaikan cukup tinggi dalam satu pekan terakhir, dari semula 64 kasus kini menjadi 227 temuan kasus positif.

Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 di Indonesia, dalam Sehari Ada 12.624 Kasus Baru, Tersebar di 33 Provinsi

Adapun distribusi temuan 4.144 kasus positif hari ini, tersebar di Kepulauan Seribu 5 kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus.

Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 205 kasus, Duren Sawit 189 kasus, Cipayung 177 kasus, dan Jagakarsa 172 kasus.

Jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 458.815 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 428.487, dan total 7.717 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas