Lonjakan Covid-19, Persatuan Rumah Sakit Ungkap BOR RS di Sejumlah Provinsi Sudah Berstatus Merah
Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah provinsi saat ini sudah menunjukkan angka merah.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di sejumlah provinsi saat ini sudah menunjukkan angka merah.
Hal ini menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia setelah Lebaran 2021.
Sekjen Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Lia Partakusuma mengatakan berdasarkan data rumah sakit online dan Direktorat Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan per 19 Juni 2021, terdapat dua provinsi yang BOR rumah sakitnya sudah dalam angka merah.
Dua provinsi berstatus BOR merah itu yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Ini adalah provinsi tertinggi BOR untuk isolasi dan ruang intensif khusus Covid-10. Ada provinsi yang memang jelas menunjukkan angka merah. Kita sebut merah apabila keterisiannya lebih dari 80 persen, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat," kata Lia sebagaimana dikutip dari Youtube KompasTV, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Jakarta Darurat Covid-19, Politikus PDIP Pertanyakan Mengapa Anies Baswedan Tak Tarik Rem Darurat
Lia menambahkan, di bawah angka merah itu, provinsi lainnya berstatus kuning, yakni rumah sakit dengan bor 60-80 persen.
Provinsi dengan status bor rumah sakit kuning di antaranya Banten, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Menurut Lia, saat ini sebagian rumah sakit sudah dalam kondisi kewalahan akibat adanya peningkatan kasus Covid-19.
Hal itu terjadi pada rumah sakit yang fasilitasnya terbatas dan kebetulan kasus Covid-19nya cukup banyak.
"Pada daerah-daerah yang fasilitasnya sedikit dan ternyata terletak pada tempat yang kasusnya banyak, kita sudah mulai kewalahan dalam menerima pasien covid-19," ujar dia.
Lia mengungkapkan, naiknya BOR rumah sakit karena adanya peningkatan kasus harian Covid-19 yang terus meningkat.
Persi menanggap, kenaikan kasus Covid-19 saat ini merupakan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.
"Kami menganggap ini (kenaikan kasus Covid-19,-Red) adalah sebagai lonjakan kedua dari masa Indonesia menghadapi pandemi Covid-19," ujar dia.
Tekan Covid-19, Kepala Daerah Diminta Jalankan Instruksi Mendagri