Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Epidemiolog Unair: PPKM Mikro Itu Gagal, Kenapa Tidak Berani Mengakui?

Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Windhu Purnomo, angkat bicara soal kebijakan penebalan PPKM Mikro.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Epidemiolog Unair: PPKM Mikro Itu Gagal, Kenapa Tidak Berani Mengakui?
TRIBUNNEWS/Jeprima
Suasana pemukiman warga yang sedang menjalankan karantina wilayah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021). 

Windhu menyebut, tingkat tracing Indonesia berada di nomor 158 dari 220 negara.

Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Ketua DPD RI Minta Kafe Patuhi Aturan PPKM Mikro

Sehingga, menurut Windhu, tidak akan efektif melakukan zonasi berdasar data yang tidak sesuai dengan kenyataan karena rendahnya testing dan tracing.

"Di tengah tracing dan testing yang lemah sangat under recorded, apa yakin sebuah daerah warnanya hijau. Jangan-jangan hijau semangka (dalamnya merah)."

"Yang kuning jangan-jangan kuning delima, dalemnya merah," ungkap Windhu.

Saran Windhu

Menurut Windhu, kebijakan yang lebih efektif ialah PSBB wilayah aglomerasi.

"PPKM Mikro itu sudah gagal, mau ditebelin, mau digarisbawahin nggak ada gunanya, menurut saya lho ya."

Berita Rekomendasi

"Seharusnya PSBB tingkat wilayah setingkat kabupaten/kota, lebih bener lagi pembatasan setingkat wilayah aglomerasi," ungkapnya.

Aglomerasi artinya gabungan dari sejumlah kabupaten/kota yang mana aktivitas masyarakatnya tidak bisa terlepas satu sama lain.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Targetkan Vaksinasi 1 Juta Per Hari

Sejumlah wilayah aglomerasi di Indonesia antara lain

1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo

2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

3. Bandung Raya

4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas