BPOM: Izin Edar Ivermectin Untuk Obat Cacing
BPOM buka suara terkait publikasi penggunaan Ivermectin yang menunjukkan potensi efek penyembuhan terhadap Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Harus Resep Dokter
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingatkan masyarakat bahwa Ivermectin tergolong obat-obatan keras, di mana aturan konsumsinya harus dengan resep dokter.
Diketahui, Ivermectin adalah obat produksi PT Indofarma, yang dinilai dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.
Obat tersebut juga telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Hal itu diungkapkan Erick Thor pada postingan akun Instagramnya, @erickthohir, Senin (21/6/2021).
"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram. Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," ucap Erick.
Baca juga: Ivermectin yang Disebut Obat Terapi Covid-19, Tercatat Sebagai Obat Cacing di BPOM
Disebutkannya, Ivermectin dipakai di beberapa negara sebagai obat terapi Covid-19, seperti India dan Amerika.
Hingga kini, obat itu masih terus dilakukan uji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.
"Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan COVID-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk COVID-19," lanjutnya.
Agar dapat segera digunakan dalam menangani Covid-19. kata Erick, PT Indofarma siap memproduksi 4 juta tablet Ivermectin setiap bulan.
Obat ini nantinya akan beredar dan dijual dengan harga yang terjangkau.
Baca juga: Mengenal Ivermectin: Berikut Pengertian, Kegunaan, dan Harganya
"Dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan, dan menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa bangun kemandirian bangsa, dan membantu penanganan COVID-19," tuturnya.
Meskipun begitu, Erick mengingatkan bahwa Ivermectin harus dikonsumsi dengan resep dokter, karena tergolong obat keras.
"Namun, Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. "