Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM: Izin Edar Ivermectin Untuk Obat Cacing

BPOM buka suara terkait publikasi penggunaan Ivermectin yang menunjukkan potensi efek penyembuhan terhadap Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPOM: Izin Edar Ivermectin Untuk Obat Cacing
YouTube Tribunnews
BPOM menegaskan Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). 

"Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," jelas Erick.

Menteri BUMN itu meminta masyarkat untuk tetap displin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut, tentunya didukung oleh kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Erick Thohir soal Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Senin (21/6/2021).
Unggahan postingan akun Instagram Erick Thohir soal Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Senin (21/6/2021).

Moeldoko Puji Erick Thohir Soal Obat Terapi Covid-19 Ivermectin

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memuji kerja cepat Menteri BUMN Erick Thohir mengawal izin Ivermectin untuk terapi Corona yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (21/6/2021).

“Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) tiga pekan lalu langsung bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat Kudus,” kata Moeldoko.

Moeldoko menyatakan tindakan tersebut didasari pengetahuan akurat dan keyakinan terhadap manfaat Ivermectin yang terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India serta 15 negara lain di dunia.

Berita Rekomendasi

“Awal bulan ini ketika saya melakukan tindakan cepat dan terukur untuk menolong masyarakat Kudus yang sedang menderita dihajar Covid, mungkin ada yang merasa heran. Sekarang terbukti bahwa itu tindakan yang tepat,” ucap Moeldoko.

Baca juga: Hari Ini Kasus Covid-19 Bertambah Lagi Sebanyak 13.668 Kasus

Ivermectin yang dikirim Moeldoko ke Kudus (7/6/2021) lalu, dinyatakan Bupati Kudus HM Hartopo langsung disebarkan ke RS dan Puskesmas.

"Total bantuan yang kami terima sebanyak 2.500 dosis. Tentu kita distribusikan ke rumah sakit, maupun Puskesmas," kata Hartopo saat itu.

Moeldoko sudah bagikan puluhan ribu dosis Ivermectin ke berbagai lokasi zona hitam dan merah.

Selain Kudus, 3 kecamatan di Semarang, 1 kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, Madura.

Provinsi Kalimantan Barat, dibagikan di Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang.

Baca juga: Kasus Covid-19 yang Terdeteksi Bisa Jadi Hanya 1/8 dari Kasus Sesungguhnya

Akibat tindakan tersebut, media menjulukinya 'Moeldoko Pelopor Ivermectin di Indonesia'.

Sedangkan Moeldoko sendiri menyatakan terima kasihnya atas respon bagus Bupati Kudus dan seluruh kepala daerah yang telah menerima dan mendistribusikan Ivermectin, juga kerja baik Erick Tohir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas