Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

WHO Labeli Varian Covid-19 Baru Jenis Lambda, Anggota Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Waspada

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta meminta pemerintah waspada kepada virus Covid-19 varian baru, Lambda masuk ke Indonesia

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in WHO Labeli Varian Covid-19 Baru Jenis Lambda, Anggota Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Waspada
The Scotsman
ILUSTRASI varian baru virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta meminta pemerintah perlu waspada terhadap varian baru Covid-19, Lambda masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah perlu bersiap dalam mengambil kebijakan terkait tata dan peraturan akses masuk ke Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi varian baru virus corona Lambda masuk ke Indonesia. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/6/2021), Sukamta menjelaskan sangat besar kemungkinan hal ini terjadi, mengingat longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia.

"Pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kegagalan menangkal masuknya virus corona varian Delta yang muncul pertama kali di India, kemudian terdeteksi ada di Indonesia."

"Sangat besar kemungkinan hal ini terjadi karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia," ujar Sukamta, Rabu (30/6/2021). 

Baca juga: Waspadai Varian Lambda, PPKM Darurat Harus Disertai Pengetatan Akses Masuk ke Indonesia

Menurut Sukamta, beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama 5 hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Padahal rekomendasi WHO jelas-jelas menyebut 14 hari. 

"Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, sangat mungkin varian Lambda dan juga varian virus corona lainnya masuk ke Indonesia," kata Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan oleh pemerintah, belum menyinggung soal pengetatan akses pintu masuk negara lain ke Indonesia. 

Sukamta mencontohkan, beberapa tenaga kerja asing (TKA) yang datang dari luar negeri, memiliki potensi membawa virus, meski mereka sudah melakukan tes Covid-19.

Sehingga, Sukamta berharap, pemerintah dapat lebih memperketat akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan lainnya.

Baca juga: Gelombang Kedua Covid-19 di RI, Satgas Sebut Akibat Libur Panjang Lebaran dan Varian Baru Corona

"Sudah berulang kali ada sorotan masyarakat masuknya ratusan TKA dari China, juga ratusan warga India, semua yang datang dari luar negeri punya potensi membawa virus, meski mereka sudah melakukan tes Covid."

"Oleh sebab itu, dalam rangka kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia."

"Baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan," harap Sukamta. 

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas