WHO Labeli Varian Covid-19 Baru Jenis Lambda, Anggota Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Waspada
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta meminta pemerintah waspada kepada virus Covid-19 varian baru, Lambda masuk ke Indonesia
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Sejak diidentifikasi di Peru pada Agustus 2020, varian Lambda kini dilaporkan sudah menyebar ke 29 negara khususnya Amerika Selatan, seperti Argentina dan Cile.
Sejak April 2021 hingga kini, sebanyak 81 persen kasus Covid-19 di Peru diidentifikasikan kedalam jenis varian Lambda.
Sementara di Argentina, varian Lambda menyebar hingga sebanyak 37 persen dalam kurun waktu Februari 2021 hingga Mei 2021.
Baca juga: Kemenkes Ungkap Varian Delta Ditemukan Hampir di Semua Kota di Pulau Jawa
Di Cile, varian Lambda memperbanyak jumlah kasus positif Covid-19 sebesar 32% dalam 60 hari terakhir, yaitu antara Mei 2021 sampai Juni 2021.
Untuk diketahui, gejala varian Lambda mirip dengan gejala Covid-19 pada umumnya.
Antara lain demam, sakit kepala, batuk, pilek, hingga hilangnya indra penciuman.
Meski sejauh ini belum dianggap mengkhawatirkan, namun WHO mengklasifikasikan varian Lambda sebagai Variant of Interest atau VOI, Senin (14/6/2021).
WHO memberikan perhatian kepada varian Lambda sebagai VOI.
Mengingat varian itu diduga mampu menghindari antibodi penetral virus yang dihasilkan oleh vaksin Covid-19.
WHO juga menilai bahwa varian Lambda punya suatu mutasi tertentu yang bisa meningkatkan potensi penularan terhadap manusia.
Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari Inggris untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Delta
Bahkan mampu memperkuat kekebalan varian virus ini terhadap vaksin Covid-19.
Akan tetapi, hal itu masih sebatas dugaan dan belum terbukti dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Untuk diketahui, sampai sekarang, tercatat ada tujuh varian virus corona yang tergolong sebagai VOI, termasuk varian Lambda.
Ketujuhnya yakni Epsilon (B.1.427), Zeta (P.2), Eta (B.1.525), Theta (P.3), Iota (B.1.526), Kappa (B.1.617.1), dan Lambda (C.37).