Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caranya Mudah, Ini Syarat Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

Sementara untuk pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Caranya Mudah, Ini Syarat Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa SMA menunggu untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dengan menggunakan vaksin Sinovac. Rencanannya, vaksinasi bagi kelompok usia anak-anak itu ditargetkan mencapai 1,3 juta orang di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun telah resmi dimulai.

Meskipun anak berusia di bawah 17 tahun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Oleh karena itu untuk bisa mengikuti vaksinasi anak disyaratkan membawa membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Sementara untuk pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

Persyaratan itu tertera dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/V 1727 /2021 yang diterbitkan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu tanggal 30 Juni 2021.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Rentan dan Anak 12-17 Tahun Dimulai, Simak Mekanisme Lengkapnya

Pelaksanaan Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor. Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan;

Dosis Vaksin

Berita Rekomendasi

Mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia 18 tahun;

Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid saat dikonfirmasi menuturkan, vaksinasi kelompok 12 tahun ke atas telah bisa dimulai hari ini, Kamis (1/7/2021).

Adapun target sasaran kelompok ini masih difinalisasi oleh Kementerian Kesehatan.

"Targetnya masih difinalkan perkiraan sekitar 20-24 juta," tutur Nadia.

Disampaikan bahwa hampir 260 ribu kasus terkonfirmasi merupakan anak usia 0-18 tahun, dimana lebih dari 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Tercatat sejumlah lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal, sejumlah 197 anak diantaranya berumur 12-17 tahun dengan angka Case Fatality Rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18%

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas dan semakin meluasnya penyebaran COVID-19 terutama pada anak, maka anak-anak pun perlu mendapatkan vaksinasi.

Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

"Melaksanakan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021," tulis SE tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas