Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Jakarta Laporkan Tambahan 9.399 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, 15 Persennya Anak-anak

DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 9.399 orang, Jumat (2/7/2021).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DKI Jakarta Laporkan Tambahan 9.399 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini, 15 Persennya Anak-anak
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Petugas medis saat akan membawa sejumlah warga yang diduga terpapar virus covid-19 menggunakan Bus Sekolah menuju ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/01/2021). 

Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 38,5 persen.

Angka ini jauh dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana kasus positif tak boleh lebih dari 5 persen.

Seluruh Akses Masuk dan Keluar Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

emerintah pusat telah menetapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 khusunya di Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan kebijakan tersebut berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya mengambil sikap dengan melakukan operasi Kontijensi Aman Nusa II yang dibantu oleh TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Dinas Perhubungan. 

BERITA TERKAIT

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebagai langkah awal yang dilakukan dalam operasi ini pihaknya menegaskan akan menutup seluruh akses keluar masuk DKI Jakarta mulai dini hari nanti.

"Selain pembentukan Satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda. Mulai malam ini pukul 00.00 WIB  seluruh wilayah pintu keluar-masuk Jakarta akan kami tutup," tutur Fadil saat Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Sekjen PMI: Stop Ngomong Politik, Saatnya Selamatkan Jiwa Manusia Karena Covid-19

Di titik pembatasan akses keluar-masuk Jakarta tersebut, kata Fadil, nantinya pihak keamanan akan menanyakan maksud dan tujuan setiap masyarakat yang melintas.

Jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal.

"Akan ada pemeriksaan ketat tidak boleh ada satupun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tuturnya.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Fadil, mengingat jumlah peningkatan angka pasien positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Bahkan kalau tidak dilakukan penerapan secara tegas seperti ini maka kondisi kesehatan di Jakarta akan semakin mengkhawatirkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas