Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Peleton Personel TNI-Polri Ditambah di Setiap Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek

Pihaknya pun mempertebal pengamanan agar tak ada kasus jebolnya posko penyekatan seperti hari pertama PPKM Darurat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 3 Peleton Personel TNI-Polri Ditambah di Setiap Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Prajurit Marinir melakukan penjagaan di Jalan MH Thamrin Jakarta pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021). Sejumlah jalan di Jakarta diberlakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikitnya 3 peleton personel TNI-Polri ditambah untuk menjaga pos penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Darurat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan personel ini setelah melihat membludaknya kendaraan yang ngotot melintas di pos penyekatan.

Menurut Sambodo, pihaknya pun mempertebal pengamanan agar tak ada kasus jebolnya posko penyekatan seperti hari pertama PPKM Darurat.

Baca juga: Lepas Tim Penyekatan PPKM Darurat, Kakorlantas Minta Personel Bertindak Humanis, Tegas, dan Terukur

"Setiap titik 1 peleton sabhara, 1 peleton brimob dan 1 peleton TNI," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

Polri pun mengimbau agar masyarakat untuk tetap di rumah selama pemberlakukan PPKM darurat. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bakal menjaga pintu masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta saat dimulainya PPKM darurat.

Baca juga: Ini 63 Titik Lokasi Penyekatan di Jakarta Selama PPKM Darurat

Berita Rekomendasi

Ada 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jadetabek.

Rinciannya, 28 titik berada di dalam tol dan batas kota/ provinsi. Kemudian, 21 titik pembatasan mobilitas dan 14 titik pengendalian mobilitas di wilayah rawan pelanggaran PPKM Darurat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas