Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruas Jalan Lenteng Agung Ditutup, Polisi: Selain Tenaga Kesehatan Putar Balik!

Ruas jalan Lenteng Agung menjadi satu dari 63 titik yang ditutup imbas dari kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruas Jalan Lenteng Agung Ditutup, Polisi: Selain Tenaga Kesehatan Putar Balik!
Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruas jalan Lenteng Agung menjadi satu dari 63 titik yang ditutup imbas dari kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 14.45 WIB, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri melakukan penjagaan ketat di ruas jalan tersebut.

Terlihat dua unit kendaraan taktis panser Anoa milik TNI disiagakan di lokasi serta satu unit mobil Baraccuda milik Korps Brimob Polri.

Dari penerapan ini setiap pengendara diwajibkan untuk memutar balik melewati jalur fly over tapal kuda yang letaknya tepat sebelum kampus IISIP Jakarta.

Kendati begitu ada pengecualian pengguna jalan yang tetap diperbolehkan melintas.

Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021).
Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Mereka adalah para pekerja untuk tenaga kesehatan atau medis, aparat keamanan TNI-Polri hingga kendaraan ambulan membawa orang sakit atau orang meninggal.

"Selain Nakes (Tenaga Kesehatan) putar balik, langsung putar balik, ambil jalur kanan," kata aparat keamanan saat menertibkan para pengguna jalan, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Tempat Karaoke dan Spa yang Masih Beroperasi Saat PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

Hanya saja para pengguna jalan yang dikecualikan tersebut harus menunjukkan dokumen atau Kartu Tanda Anggota (KTA) yang menunjukkan kalau dirinya merupakan Nakes atau aparat keamanan.

Jika tidak mampu menunjukkan dokumen tersebut maka pihak kepolisian akan memintanya putar balik, meski alasannya sebagai Nakes.

Untuk kondisi lalu lintas di lokasi sendiri saat ini terpantau padat dari arah Depok menuju Pasar Minggu.

Kepadatan terjadi karena banyak kendaraan yang diberhentikan di titik penyekatan tersebut untuk dilakukan pengecekan.

Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021).
Kondisi terkini penutupan jalan di Jalan Raya Lenteng Agung karena adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menekan penyebaran Covid-19, Senin (5/7/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Diberitakan sebelumnya, penutupan jalan arah Jakarta dari Depok masih terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021) siang.

Penumpukan kendaraan roda dua maupun empat masih terjadi di lokasi tersebut.

Kanit Lantas Polsek Setiabudi Kompol Sugianto mengatakan, penyekatan di lokasi tersebut akan dilakukan selama 24 jam. 

Bahkan, kata Sugianto, akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"(Penyekatan,red) 24 jam sampai tanggal 20," kata Kompol Sugianto saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, penumpukan kendaraan di lokasi tersebut disebabkan tidak adanya penyekatan serupa di kawasan Depok menuju Jakarta.

Sehingga, kemacetan terus mengular sepanjang Jalan Raya Lenteng Agung.

"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas