Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bakal Tindak Spekulan Pencari Keuntungan Pribadi di Tengah Pandemi Covid-19 

Tindakan tegas dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes), penimbun atau penjual obat dengan harga di atas eceran tertinggi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polri Bakal Tindak Spekulan Pencari Keuntungan Pribadi di Tengah Pandemi Covid-19 
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Brigjen Rusdi Hartono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menegaskan bakal menindak tegas pihak-pihak yang cari untung atau memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk kepentingan pribadi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pandemi memang telah membuat situasi dan kondisi menjadi serba sulit. 

Atas dasar itu, hal ini tidak boleh diperburuk oleh perilaku oknum yang semakin membuat keadaan masyarakat semakin sulit. 

"Polri akan tindak tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggungjawab dalam situasi sulit seperti ini," kata Rusdi dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Iran Pilih Lockdown untuk Cegah Penyebaran Virus Delta

Selain itu, Rusdi menyebutkan pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes), penimbun atau penjual obat dengan harga di atas eceran tertinggi (HET). 

"Jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini yakinilah, Polri lakukan tindakan tegas terhadal segala perilaku yang merugikan masyarakat banyak hanya untuk kepentingan pribadi," ujar Rusdi. 

Berita Rekomendasi

Ia memastikan pihak kepolisian akan terus memantau seluruh gerak-gerik yang berkaitan dengan persoalan pandemi Covid-19.

Termasuk soal kelangkaan obat dan tabung oksigen. 

"Polri lakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat dan tentunya menyiapkan langkah antisipasinya.

Tentunya menjadi perhatian Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas