Pemerintah Diminta Bayar Tunggakan Biaya Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 dan Nakes
Menurut Nofel, akibat dari tersendatnya pembayaran ribuan kamar hotel tersebut berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat masih menunggak pembiayaan isolasi pasien covid-19 tanpa gejala (OTG) dan tempat tinggal tenaga kesehatan di 21 hotel di Jakarta dan sekitarnya.
Tidak tanggung-tanggung, nilai tunggakan mencapai Rp 194.870.350.000.
Ketua Departemen Hotel Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Nofel Saleh Hilabi mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan para pengusaha hotel menggunakan hotelnya untuk tempat isolasi mandiri dan tenaga kesehatan (nakes).
“Kita ikuti arahan presiden, tapi ada pengusaha hotel yang belum dibayar dari 6-8 bulan loh Pak Jokowi," kata Nofel, Rabu (7/7/2021).
Menurut Nofel, akibat dari tersendatnya pembayaran ribuan kamar hotel tersebut berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Upaya Jakarta Smart City Meningkatkan Kualitas Standar Kesehatan di DKI Jakarta
“Penunggakan kamar hotel ini akan berdampak domino terhadap pelaku UMKM.
Karena supplier hotel dari UMKM, Seperti laundry, pangan, petani sayur dll akan berdampak.
Progam yang bagus dari Presiden Jokowi ini bisa kandas, karena UMKM terancam bangkrut disebabkan belum adanya pembayaran dari Satgas Covid-19 dan pemerintah,” ulasnya.
Selain itu, pengangguran juga akan bertambah karena pengusaha hotel akan memangkas karyawannya karena kesulitan membayar gaji pegawai dan membayar para UMKM yang menjadi supplier.
“Pemerintah berkontribusi menambah pengangguran karena tidak dibayarnya pelaku usaha hotel.
Kami sangat memohon kepada Presiden Jokowi, agar memerintahkan Kemenkeu untuk membayar tunggakan karena banyak hotel yang kolaps disebabkan tunggakan pemerintahan,” kata pengusaha muda tersebut.