Banyak Perusahaan Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19: Akan Ditindak Tegas, Bahkan Cabut Izinnya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diberlakukan selama enam hari, sejak Sabtu (3/7/2021) kemarin.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” kata Sigit saat meninjau pelaksanaan vaksinasi masal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Polisi Gerebek 2 Tempat Spa Pelanggar PPKM Darurat di Tamansari, Satu Terapisnya Positif Covid-19
Sigit juga mengajak elemen masyarakat baik itu organisasi masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri.
Khususnya dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi, dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity.
“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta jadi 2 juta dosis perhari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra/Daryono/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.