Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terekam Nongkrong di Warkop, Anies Pecat 8 Petugas Dishub DKI: Mereka Tak Patut Bawa Atribut Negara

Gubernur Anies Baswedan menyaksikan secara langsung prosesi pemecatan delapan petugas PLJP Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021) kemarin.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Terekam Nongkrong di Warkop, Anies Pecat 8 Petugas Dishub DKI: Mereka Tak Patut Bawa Atribut Negara
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Manager Online Wartakotalive.com Suprapto, saat wawancara eklusif di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyaksikan secara langsung prosesi pemecatan delapan petugas PLJP Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut Anies menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat.

Karena orang-orang yang bertindak atas nama negara tidak patut untuk melanggar ketetapan peraturan yang telah ditentukan.

Sehingga pemecatan delapan petugas Dishub ini bukan hanya sekedar pemberhentian belaka, tapi karena mereka tidak patut membawa atribut negara.

Baca juga: Tindakan Anies saat PPKM Darurat: Pajang Foto Bos Perusahaan yang Melanggar, Pecat 8 Pegawai Dishub

"Sore hari ini langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat . Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang menggunakan seragam, berbuat, bertindak atas nama negara. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, ia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan."

"Karena itulah bukan hanya sekedar pemberhentian, tapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara dipundaknya, di dadanya disaat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," kata Anies dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (10/7/2021).

Anies pun memberikan pesan, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan petugas, terutama yang menggunakan atribut negara, maka ikatan kerjanya akan dihentikan.

Baca juga: Anies dan Ganjar Puji Isi Ceramah Ustaz Dasad Latif soal Alasan Masjid Ditutup Pasar Dibuka

Berita Rekomendasi

"Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," tambahnya.

Hal ini dilakukan agar semua aparatur negara bisa lebih disiplin dan menjadi contoh baik bagi masyarakat.

"Semua supaya disiplin dan justru aparatur negara harus menjadi contoh bahwa semua upaya untuk mendisiplinkan harus dilakukan oleh semua apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja atas nama negara," ujar Anies.

Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021). (Dok Pemprov DKI)

Baca juga: Perbedaan Gaya Gubernur Anies Baswedan Dengan Wagub Riza Patria Saat Sidak PPKM Darurat

Ketaatan pada Peraturan Merupakan Hal yang Penting

Lebih lanjut Anies menegaskan bahwa ketaatan pada peraturan adalah hal yang amat penting.

Selain itu, menurut Anies peraturan bukan hanya sekedar produk hukum.

Melainkan adalah sebuah upaya untuk melindungi dan menyelamatkan warga Jakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas