Terekam Nongkrong di Warkop, Anies Pecat 8 Petugas Dishub DKI: Mereka Tak Patut Bawa Atribut Negara
Gubernur Anies Baswedan menyaksikan secara langsung prosesi pemecatan delapan petugas PLJP Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021) kemarin.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
"Saya ingin menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan bahwa ketaatan pada peraturan adalah amat penting. Bukan sekedar ini adalah produk hukum, tapi ini adalah dalam rangka melindungi, menyelamatkan warga Jakarta," tegas Anies.
Baca juga: Buntut Sidak Anies Baswedan ke Perkantoran di Jakarta, Tiga Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka
Keputusan untuk dilakukannya pembatasan kegiatan masyarakat ini juga merupakan gerakan penyelamatan.
Sehingga Anies meminta untuk seluruh masyarakat bisa mengikuti dan menaatinya.
"Keputusan pembatasan ini bagian dari gerakan penyelamatan. Karena itu seluruh masyarakat diminta untuk mengikuti, menaati," sambungnya.
Diketahui, pemecatan itu terjadi setelah video yang memperlihatkan petugas Dishub DKI Jakarta nongkrong di warung kopi beredar di media sosial.
Baca juga: Anies Janji Tak Potong Tunjangan Gaji ASN DKI, Dana Penanganan Covid-19 Diambil Dari Pos Ini
Volume Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun 62,3 Persen
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan terjadinya penurunan angka volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta selama sepekan penerapan PPKM Darurat.
Menurut Anies, penerapan PPKM Darurat mampu menurunkan mobilitas masyarakat.
"Data dari Dishub itu menunjukan bahwa ada penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor. Penurunan sampai 62,3 persen," ujar Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).
Selain itu, terjadi juga penurunan angka penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 46,28 persen.
Baca juga: 7 Fakta Anies Baswedan Marah-marah Saat Sidak Ray White, Termasuk Rencana Pembaharuan Aturan PPKM
Meski begitu, Anies mengatakan tujuan pelaksanaan PPKM Darurat adalah terkait dengan pengendalian angka Covid-19.
"Tapi kan tujuan di PPKM ini kan bukan di angka-angka ini, tapi di pengendalian Covid-19," ucap Anies.
Menurut Anies, titik krusial dari penerapan PPKM Darurat adalah pada pengendalian penularan Covid-19 yang mengalami lonjakan akhir-akhir ini.
"Jadi kita harus nanti melihat barangkali di pekan kedua itu seperti apa. Karena yang terjadi pada pekan pertama adalah konsekuensi dari penularan sebelum PPKM Darurat," pungkas Anies.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.