Epidemiolog: Herd Imunity Tak Bisa Jadi Alasan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Berbayar
Dicky Budiman menilai kebijakan berbayar tersebut dirasa kurang tepat dalam situasi pandemi COVID-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, besarnya animo dan pertanyaan yang masuk mengenai vaksinasi membuat layanan vaksinasi harus ditunda
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Meski demikian Ganti menuturkan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi vaksinasi berbayar ini kepada masyarakat.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti.
Ia pun menuturkan penundaan dilakukan sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
"Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal ( _herd immunity_) yang lebih cepat di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, yang secara resmi digelar pada hari ini, Senin 12 Juli.
PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menyediakan 8 klinik di 6 kota di Jawa dan Bali.
Adapun harga vaksinasi COVID-19 telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, harga vaksin Sinopharm dosis lengkap berdasarkan KMK tersebut adalah Rp 879.140.
Dengan rincian, harga vaksin per dosis sebesar Rp 321.660, kemudian ditambah
harga layanan sebesar Rp 117.910.
Total 1 (satu) dosis sebesar Rp 439.570.
Satu orang membutuhkan dua dosis sehingga total seorang penerima vaksin lengkap harus membayar Rp 879.140.