Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Budi Gunadi: Bahaya Virus Corona Adalah Penularannya yang Sangat Tinggi

Budi Gunadi Sadikin mengatakan virus corona atau Covid-19 'tidak terlalu fatal' seperti virus lainnya yakni HIV dan MERS bahkan Tuberkulosis (TBC).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkes Budi Gunadi: Bahaya Virus Corona Adalah Penularannya yang Sangat Tinggi
Capture zoom meeting
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan virus corona atau Covid-19 'tidak terlalu fatal' seperti virus lainnya yakni HIV dan MERS bahkan Tuberkulosis (TBC).

Menurutnya, hal itu jika dilihat dari persentase jumlah kematian yang terjadi.

Namun saat dilihat dari tingkat penularannya yang sangat tinggi, maka Covid-19 yang disebabkan SARS-CoV-2 itu jauh lebih berbahaya dibandingkan jenis virus yang menyebabkan penyakit lainnya.

Terlebih saat ini muncul banyak varian baru Covid-19 yang diyakini lebih mudah dan cepat menular, termasuk varian B.1.617.2 (Delta).

"Pandemi ini atau virus ini tidak sefatal virus-virus lainnya, seperti HIV atau MERS atau dibandingkan TBC. Tingkat kematiannya sebenarnya secara persentase lebih rendah, yang bahaya dari virus ini adalah penularannya yang sangat tinggi," ujar Budi Gunadi, dalam diskusi webinar bertajuk 'Eskalasi Covid-19 Di Indonesia', Minggu (11/7/2021).

Ia menyebut secara global, jika ada 100 orang yang terinfeksi, maka persentase kasusnya terbagi menjadi 80 persen pasien masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) atau gejala ringan yang bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari di rumah.

Baca juga: Respons PKS Sikapi Vaksin Covid-19 Berbayar: Jangan Mencari Untung Dari Rakyat

Berita Rekomendasi

"Data di dunia kalau kita lihat dari 100 orang yang kena, Sebenarnya 80 persen bisa isolasi mandiri, kemudian diharapkan dalam 14 hari bisa sembuh," jelas Budi Gunadi.

Kemudian sisanya, yakni 20 persen masuk kategori gejala sedang hingga berat harus menjalani rawat inap di rumah sakit.

Dari 20 persen itu, 5 persen diantaranya memerlukan perawatan intensif di ICU, karena biasanya memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau saturasi kadar oksigen yang menurun.

Sementara 1,7 dari 5 persen mengalami kematian akibat Covid-19.

"20 persen yang perlu masuk rumah sakit, dirawat. 5 persen merupakan bagian dari 20 persen yang perlu ke ICU, dan sekitar 1,7 persen wafat," kata Budi Gunadi.

Baca juga: Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen? Terapi bagi Pasien Covid-19 Gejala Berat, Ini Penjelasannya

Melihat angka tersebut, ia pun kembali mengingatkan bahwa Covid-19 merupakan penyakit yang memiliki tingkat penularan virus yang sangat cepat.

"Persentase yang fatal dibandingkan dengan banyak pandemi atau penyakit menular lainnya sebenarnya relatif rendah, musuhnya adalah penularannya cepat sekali," kata Budi Gunadi.

Sehingga jika angka kasus positif kian meningkat, sedangkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) memiliki kapasitas terbatas, maka bisa dikatakan bahwa fasyankes seperti rumah sakit tidak akan mampu menangani lonjakan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Didesak Bayarkan Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19

"Jadi kalau yang kena 100 ribu kasus aktifnya ya mungkin masih bisa ditangani, tapi kalau yang kena jadi 1 juta, kan tidak akan mampu rumah sakit kita menahan 20 persen dari situ," tegas Budi Gunadi.

Karena itu, kata dia, penting untuk menerapkan strategi dalam upaya menekan laju penularan virus ini.

"Itu sebabnya, strategi kita tujuan utamanya adalah mengurangi laju penularan," kata Budi Gunadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas