Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Dijual Hari Ini, Harganya Rp 321.660 Plus Biaya Pelayanan

BUMN farmasi melalui PT Kimia Farma Tbk meluncurkan program vaksinasi gotong royong individu.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Dijual Hari Ini, Harganya Rp 321.660 Plus Biaya Pelayanan
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ilustrasi vaksin Covid-19. BUMN farmasi melalui PT Kimia Farma Tbk meluncurkan program vaksinasi gotong royong individu. 

Vaksinasi gotong royong individu ini kata Pahala sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo menjelaskan saat ini adalah saat yang tepat untuk melakukan vaksinasi individu, karena pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

Tahap awal program ini baru menyentuh 6 kota dengan 8 klinik.

Namun, secara perlahan pihaknya akan memperluas jangkauan itu, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

“Setelah menjalankan vaksinasi gotong royong perusahaan, Kimia Farma memberikan pilihan baru bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi sendiri. Kami siap memberikan layanan vaksinasi Individu melalui klinik-klinik kami di seluruh wilayah Indonesia. Dalam tahap pertama, kami baru memberikan pelayanan ini di delapan klinik di Jawa dan Bali,” ujarnya.

Bukan Booster

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan, program vaksinasi gotong royong individu diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.

Vaksinasi tersebut, kata dia, tidak boleh digunakan sebagai booster atau vaksin dosis ketiga.

Berita Rekomendasi

"Ini diberikan untuk masyarakat atau individu yang belum mendapatkan akses untuk dosis pertama dan dosis kedua, jadi bukan tujuannya untuk booster," kata Bambang.

Bambang mengatakan, vaksinasi gotong royong individu dilaksanakan selaras dengan aturan pemerintah.

Hingga kini pemerintah belum menerbitkan ketentuan bahwa masyarakat akan mendapat vaksin booster atau dosis ketiga.

Baca juga: Ada Vaksinasi Berbayar, Gerindra: Meningkatkan Penderitaan Rakyat

Vaksinasi mekanisme ini, kata Bambang, bertujuan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap vaksin dosis pertama dan dosis kedua.

"Jadi bukan berarti nanti datang ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) untuk minta di-booster," ucap Bambang.

Masyarakat yang ikut program vaksinasi gotong royong individu tidak boleh lagi mengikuti vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan badan usaha atau badan hukum.

Tidak boleh pula individu mengikuti program vaksinasi yang disediakan pemerintah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas