Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Dijual Hari Ini, Harganya Rp 321.660 Plus Biaya Pelayanan
BUMN farmasi melalui PT Kimia Farma Tbk meluncurkan program vaksinasi gotong royong individu.
Editor: Adi Suhendi
Menurut Bambang, identitas calon peserta vaksin akan dicek melalui sistem informasi satu data vaksinasi.
Hal ini untuk memastikan agar peserta vaksinasi gotong royong individu belum mendapat vaksin dosis pertama dan kedua.
Peserta yang sudah mengikuti vaksinasi gotong royong individu pun akan dicatat dalam sistem informasi tersebut.
"Jadi tidak mungkin nanti ada yang akan divaksin itu mendapatkan booster, tapi yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin pertama dan kedua," kata Bambang.
Bambang menambahkan, vaksinasi gotong royong individu merupakan perluasan dari program vaksinasi pemerintah dan vaksinasi gotong royong badan usaha/badan hukum.
Dikritik
Komisi Bidang Kesehatan DPR RI menegaskan vaksin berbayar yang dijual bebas melalui Kimia Farma kepada individu atau kepada setiap orang, belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR.
Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir mengatakan, selama ini pemerintah hanya bicara soal vaksin gratis dan vaksin gotong royong kepada DPR.
"Yang dimaksud vaksin gorong royong karena vaksin tersebut dibeli oleh para pengusaha kemudian digratiskan untuk seluruh karyawannya," kata Anas.
Anas menilai, vaksin berbayar individual ini akan membuat kacau situasi karena bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.
"Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian Vaksin hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli Vaksin dengan berlindung di balik kebijakan Vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan Vaksin berbayar harus ditinjau ulang," ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan juga mengkritik adanya vaksin gotong royong berbayar yang disediakan PT Kimia Farma Tbk.
Irwan mendesak pemerintah tidak memeras keringat rakyat dengan alasan gotong royong.
"Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi," kata Irwan.
Irwan menegaskan bahwa vaksinasi pada rakyat itu tugas negara di tengah pandemi Covid-19, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Menurut Irwan, pemerintah seharusnya yang membeli vaksin jika stok tersedia dan kebutuhan vaksin dalam negeri belum tercukupi.
Dia pun mengingatkan bahwa pemerintah telah diberikan kekuasaan dengan adanya UU nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus dihentikan," kata Irwan. (Tribun Network/fit/kps/mam/wly)