Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai Dijual Hari Ini, Harganya Rp 321.660 Plus Biaya Pelayanan
BUMN farmasi melalui PT Kimia Farma Tbk meluncurkan program vaksinasi gotong royong individu.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mempercepat terciptanya kekebalan kelompok atau herd immunity BUMN farmasi melalui PT Kimia Farma Tbk meluncurkan program vaksinasi gotong royong individu.
Peluncuran program tersebut sudah dilakukan sejak Jumat (9/10/2021) dan Sabtu (10/7/2021).
Nantinya warga yang ingin membeli vaksin bisa mengunjungi apotek Kimia Farma terdekat atau secara daring.
Tahap awal program ini baru menyentuh 6 kota dengan 8 klinik.
Secara perlahan nantinya PT Kimia Farma Tbk akan memperluas jangkauan, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.
Setelah itu, Kimia Farma juga akan membuka klinik vaksinasi individu gotong royong di beberapa lokasi dengan kuota yang telah ditentukan sebelumnya.
Pelaksanaan vaksin gotong royong individu dilakukan oleh cucu usaha PT Kimia Farma Tbk yaitu PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).
KFD mengelola 422 klinik dan 73 laboratorium di seluruh wilayah Indonesia serta memiliki tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.
Baca juga: Nusron Wahid: Sebaiknya Tidak Ributkan Vaksin Gotong Royong Berbayar
Plt Direktur Utama KFD Agus Chandra menyatakan, lokasi awal vaksin gotong royong individu dilakukan di dua tempat yaitu Klinik KFD Pulo Gadung Jakarta Timur dan KFD Senen Jakarta Pusat sekaligus untuk melihat kesiapan di lapangan.
Calon peserta vaksinasi nantinya akan mengikuti prosedur yang segera dipublikasikan dengan biaya sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Selain Jakarta di dua klinik di Pulo Gadung dan Senen, mulai hari Senin depan, 6 klinik lainnya, yaitu KF Blok M (Jakarta), KF Supratman (Bandung), KF Citarum (Semarang), KF Sukoharjo (Solo), KF Sedati (Surabaya), dan KF Batubulan (Bali) siap memberi pelayanan.
"Total kapasitas vaksinasi gotong royong individu dari 8 klinik ini sebanyak 1.700 peserta per hari," ujarnya.
Adapun, 8 klinik VGR Individu tahap perdana yang akan memberi pelayanan adalah sebagai berikut:
1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
Agus Chandra menjelaskan pendaftaran kepesertaan vaksin gotong royong individu di Kimia Farma dilakukan melalui 3 (tiga) jalur/cara.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Berlaku Mulai Besok, Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Gratis Tetap Jalan
Pertama, melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255.
Kedua, melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor Whatsapp.
Ketiga, melalui aplikasi Kimia Farma Mobile di ponsel, yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
Kimia Farma Mobile baru digunakan mulai Kamis (15/7/2021) karena masih dalam proses penyempurnaan.
Pendaftaran kepesertaan akan berisi penentuan tanggal, waktu dan lokasi vaksinasi.
Dengan demikian calon peserta dapat menentukan waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhannya.
Baca juga: Ini 13 Hotel Berbayar Tempat Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 di Jakarta
Dalam pelaksanaannya nanti, pihak Kimia Farma akan menjalankan proses vaksinasi sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Agus Chandra menambahkan paling ideal, calon peserta mendaftar melalui KF Mobile untuk menghindari antrean panjang.
Dengan hanya satu jari, beberapa langkah pendaftaran dapat dilewati.
"Setelah sukses melaksanakan perusahaan bekerjasama dengan Kadin Pusat, KF dan KFD berkomitmen untuk memberikan pelayanan vaksinasi individu secara nyaman dan professional. Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi siap menyukseskan vaksinasi Covid-19. Semoga herd immunity segera tercipta dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Agus Chandra.
Untuk tarif vaksin gotong royong individu yakni sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Tarif tersebut berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.
Wakil Menteri BUMN Pahala N Mansyuri menyatakan bahwa vaksinasi gotong royong individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.
Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini kata Pahala merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi gotong royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya.
"Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui vaksinasi gotong royong perusahaan maupun Individu,” ujar Pahala.
Vaksinasi gotong royong individu ini kata Pahala sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo menjelaskan saat ini adalah saat yang tepat untuk melakukan vaksinasi individu, karena pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Tahap awal program ini baru menyentuh 6 kota dengan 8 klinik.
Namun, secara perlahan pihaknya akan memperluas jangkauan itu, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.
“Setelah menjalankan vaksinasi gotong royong perusahaan, Kimia Farma memberikan pilihan baru bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi sendiri. Kami siap memberikan layanan vaksinasi Individu melalui klinik-klinik kami di seluruh wilayah Indonesia. Dalam tahap pertama, kami baru memberikan pelayanan ini di delapan klinik di Jawa dan Bali,” ujarnya.
Bukan Booster
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan, program vaksinasi gotong royong individu diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua.
Vaksinasi tersebut, kata dia, tidak boleh digunakan sebagai booster atau vaksin dosis ketiga.
"Ini diberikan untuk masyarakat atau individu yang belum mendapatkan akses untuk dosis pertama dan dosis kedua, jadi bukan tujuannya untuk booster," kata Bambang.
Bambang mengatakan, vaksinasi gotong royong individu dilaksanakan selaras dengan aturan pemerintah.
Hingga kini pemerintah belum menerbitkan ketentuan bahwa masyarakat akan mendapat vaksin booster atau dosis ketiga.
Baca juga: Ada Vaksinasi Berbayar, Gerindra: Meningkatkan Penderitaan Rakyat
Vaksinasi mekanisme ini, kata Bambang, bertujuan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap vaksin dosis pertama dan dosis kedua.
"Jadi bukan berarti nanti datang ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) untuk minta di-booster," ucap Bambang.
Masyarakat yang ikut program vaksinasi gotong royong individu tidak boleh lagi mengikuti vaksinasi gotong royong yang diselenggarakan badan usaha atau badan hukum.
Tidak boleh pula individu mengikuti program vaksinasi yang disediakan pemerintah.
Menurut Bambang, identitas calon peserta vaksin akan dicek melalui sistem informasi satu data vaksinasi.
Hal ini untuk memastikan agar peserta vaksinasi gotong royong individu belum mendapat vaksin dosis pertama dan kedua.
Peserta yang sudah mengikuti vaksinasi gotong royong individu pun akan dicatat dalam sistem informasi tersebut.
"Jadi tidak mungkin nanti ada yang akan divaksin itu mendapatkan booster, tapi yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin pertama dan kedua," kata Bambang.
Bambang menambahkan, vaksinasi gotong royong individu merupakan perluasan dari program vaksinasi pemerintah dan vaksinasi gotong royong badan usaha/badan hukum.
Dikritik
Komisi Bidang Kesehatan DPR RI menegaskan vaksin berbayar yang dijual bebas melalui Kimia Farma kepada individu atau kepada setiap orang, belum pernah dibahas dan disampaikan pemerintah bersama DPR.
Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir mengatakan, selama ini pemerintah hanya bicara soal vaksin gratis dan vaksin gotong royong kepada DPR.
"Yang dimaksud vaksin gorong royong karena vaksin tersebut dibeli oleh para pengusaha kemudian digratiskan untuk seluruh karyawannya," kata Anas.
Anas menilai, vaksin berbayar individual ini akan membuat kacau situasi karena bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.
"Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian Vaksin hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli Vaksin dengan berlindung di balik kebijakan Vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan Vaksin berbayar harus ditinjau ulang," ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan juga mengkritik adanya vaksin gotong royong berbayar yang disediakan PT Kimia Farma Tbk.
Irwan mendesak pemerintah tidak memeras keringat rakyat dengan alasan gotong royong.
"Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi," kata Irwan.
Irwan menegaskan bahwa vaksinasi pada rakyat itu tugas negara di tengah pandemi Covid-19, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Menurut Irwan, pemerintah seharusnya yang membeli vaksin jika stok tersedia dan kebutuhan vaksin dalam negeri belum tercukupi.
Dia pun mengingatkan bahwa pemerintah telah diberikan kekuasaan dengan adanya UU nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus dihentikan," kata Irwan. (Tribun Network/fit/kps/mam/wly)