Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Apa Itu Donor Plasma Konvalesen: Cara Kerja dan Syarat Donor Plasma Konvalesen

Berikut pengertian apa itu donor plasma konvalesen beserta cara kerja dan syarat menjadi pendoron plasma konvalesen.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mengenal Apa Itu Donor Plasma Konvalesen: Cara Kerja dan Syarat Donor Plasma Konvalesen
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni) 

"Sekarang pemahaman transfusi darah itu adalah transfusi produk darah," ungkap Tonang.

Produk darah bisa mencakup sel darah, maupun plasma darah.

"Dalam konsep transfusi darah sekarang ini, sudah memilih memberikan yang namanya komponen darah."

"Artinya, dari satu darah utuh, orang butuh plasmanya, maka yang diberikan plasmanya saja," jelas Tonang.

Demikian juga apabila ada yang membutuhkan trombosit, maka yang diberikan hanya trombositnya saja.

Atau misal ada yang membutuhkan sel darah merah, maka yang diberikan hanya sel darah merahnya saja.

Baca juga: CARA Donor Plasma Konvalesen, Ini Syarat dan Formulirnya

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

"Khusus untuk yang Covid-19 ini, dimaksudkannya adalah memberikan antibodi."

Berita Rekomendasi

"Kalau dalam kondisi biasa, transfusi plasma itu sebetulnya untuk memberikan faktor pembekuan darah," ungkap Tonang.

Syarat Menjadi Pendonor

Sebelum menjadi donor plasma konvalesen, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan para penyitas.

Berikut syarat menjadi pendonor plasma konvalesen:

- Sudah sembuh dari COVID-19,

- Sehat

- Bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas