Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terancam 10 Tahun Bui, Dokter Lois Owien Dianggap Sebarkan Hoaks Hingga Buat Keonaran di Masyarakat

Dokter Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka atas pernyataannya soal korban meninggal dunia Covid-19 karena hanya interaksi obat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terancam 10 Tahun Bui, Dokter Lois Owien Dianggap Sebarkan Hoaks Hingga Buat Keonaran di Masyarakat
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB. 

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan status Lois saat ini masih terperiksa.

Sampai saat ini, penyidik memiliki waktu 1x24 jam sejak Lois ditangkap untuk menentukan nasib dokter yang tak percaya Covid-19 ini.

"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, dilansir Tribunnews.

"Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan," tukasnya.

Baca juga: Dua Perusahaan Tekstil Sumbang 600 Unit Oxygen Concentrator untuk Pasien Covid-19

Bukan Anggota IDI

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa, mengungkapkan Lois Owien bukanlah anggota IDI.

Keanggotaan Lois di IDI sudah kedaluwarsa.

Berita Rekomendasi

"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (12/7/2021).

Hal serupa sebelumnya juga telah disampaikan Pengurus Besar IDI, Dokter Daeng M Faqih.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, tak ada informasi mengenai Lois Owien saat namanya diketikkan di http://www.idionline.org/about/direktori-anggota/.

Dokter Tirta akan Jadi Saksi

Tirta Mandira Hudi atau Dokter Tirta, menyatakan ia akan datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus Lois Owien.

Meski begitu, Dokter Tirta mengatakan ia masih menunggu arahan dari Mabes Polri terkait rilis penangkapan Lois.

Baca juga: PMI Gelar Vaksinasi untuk Percepat Penanganan Covid-19

"Tunggu arahan dari Mabes (Polri)," katanya, Senin (12/7/2021), dilansir Tribunnews.

Ia pun menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya sebagai saksi.

"Yang jelas saya dipanggil sebagai saksi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas