Wacana Perpanjangan PPKM Darurat: Harus Dipikirkan Matang dan Dikaji Mendalam
Pemerintah memiliki opsi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 pekan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memiliki opsi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 pekan.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta wacana itu dikaji secara mendalam.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Dasco menegaskan, sebagus apapun kebijakan pemerintah harus dilakukan kajian mendalam.
Selain itu, konsistensi dalam penegakan aturan PPKM Darurat juga harus diutamakan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, PPKM ini supaya kita jalani, kemudian kita sama-sama menjalankan protokol kesehatan," ujar Dasco.
"Aparat di lapangan juga bertindak tegas tetapi harus juga terukur, jangan ada multitafsir, saya lihat juga banyak di daerah-daerah tentang cara penegakan hukum dari PPKM Darurat ini," lanjut Dasco.
Baca juga: Sandiaga Siapkan Skenario Baru Jika PPKM Darurat Jadi Diperpanjang
Ketua Harian DPP Gerindra itu juga meminta masyarakat untuk menyaring informasi sehingga tidak terpengaruh berita hoaks soal Covid-19.
"Kepada masyarakat kita minta supaya jangan termakan berita-berita hoaks tentang Covid dan juga secara sadar menyebarluaskan nya karena ini akan berakibat menambah kepanikan dari masyarakat," pungkas Dasco.