Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Tembus 54.517, Tertinggi Selama Pandemi

Kasus Covid-19 di Indonesia terus meroket. Hari Rabu (14/7/2021) ini bertambah menjadi 54.517 orang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Tembus 54.517, Tertinggi Selama Pandemi
istimewa
Memasuki hari ke 12 penerapan PPKM Darurat, kasus Covid-19 di Indonesia belum melandai malah terus meroket. 

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021). 

Warga diminta taati aturan penyekatan

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengimbau  kepada masyarakat untuk menaati regulasi usai diumumkannya soal penyekatan dalam PPKM Darurat.

Hal tersebut dikatakannya usai diumumkan titik penyekatan yang ditambah menjadi 100 titik.

"Sudah diatur regulasi bahwa terhadap kegiatan ataupun sektor non-esensial itu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan atau 100 persen WFH," kata Syafrin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Bersama petugas gabungan, Syafrin memastikan pihaknya bakal melaksanakan kebijakan ini.

"Kami dari Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Kodam Jaya di bawah koordinasi langsung Polda Metro Jaya tentu akan bahu membahu dalam melaksanakan tugas pengawasan dan mengawal pelaksanaan PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan ruas jalan di wilayah Jabodetabek seraya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan di Pulau Jawa dan Bali. 

Baca juga: CATAT! Mulai Besok Sektor Esensial dan Kritikal Hanya dapat Melintas pada Pukul 06.00-10.00 WIB

Diketahui kebijakan PPKM Darurat inj sudah diberlakukan sejak 3 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan lokasi penyekatan ini totalnya menjadi 100 titik yang semula 63 titik.

"Berdasar evaluasi, ini ada 100 titik penyekatan yang baru," kata Sambodo kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Sambodo menuturkan, pelaksanaan penyekatan di 100 titik itu akan mulai diberlakukan pada, Kamis 15 Juli 202 esok pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Menurut Sambodo menyampaikan ada dua alasan utama yang membuat pihaknya menambah titik penyekatan ini.

Alasan pertamanya yakni, terjadi peningkatan mobilitas. Artinya kata dia ada peningkatan mobilitas masyarakat di Jakarta meskipun sudah diberlakukan PPKM Darurat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas