Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sama Seperti WHO, Kemenkes Tegaskan Tidak Campur Vaksin Dosis Pertama dan Kedua dengan Merek Berbeda

Siti Nadia Tarmizi mengimbau agar masyarakat 'tidak menggunakan' merek vaksin yang berbeda pada dosis pertama dan kedua vaksinasi covid

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sama Seperti WHO, Kemenkes Tegaskan Tidak Campur Vaksin Dosis Pertama dan Kedua dengan Merek Berbeda
Shutterstock
Ilustrasi vaksinasi.Sama Seperti WHO, Kemenkes Tegaskan Tidak Campur Vaksin Dosis Pertama dan Kedua dengan Merek Berbeda 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengimbau agar masyarakat 'tidak menggunakan' merek vaksin yang berbeda pada dosis pertama dan kedua vaksinasi virus corona (Covid-19).

Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada uji klinis yang menunjukkan keamanan maupun efektivitas vaksin saat digunakan dengan merek berbeda.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) hanya untuk penggunaan dua dosis vaksin yang sama, baik itu vaksin Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer maupun Sinopharm.

"Sampai sekarang karena memang hasil dari uji klinis itu adalah dosis satu dan dosis dua menggunakan merek vaksin yang sama ya. Jadi tentunya penggunaan izin darurat itu dikeluarkan berdasarkan penilaian aspek keamanan," kata Siti Nadia, dalam talk show live Instagram Elshinta, Selasa (13/7/2021).

Siti Nadia kembali menekankan bahwa pemerintah masih tetap merujuk pada EUA yang dikeluarkan BPOM yang merekomendasikan penggunaan jenis dan merek vaksin yang sama untuk dosis pertama dan kedua.

Ini dilakukan berdasar pada kajian klinis serta pendekatan menggunakan kaidah keilmuan (scientific) yang ada.

Berita Rekomendasi

"Jadi didasarkan dengan hasil-hasil kajian klinis maupun scientific yang ada, maka tentunya kita sampai saat ini masih merekomendasikan untuk pemberian dosis pertama dan dosis kedua, betul-betul dosis lengkap menggunakan jenis dan merek yang sama dari vaksin yang sama," jelas Siti Nadia.

Jika sejak diberikan suntikan dosis awal, masyarakat telah menerima vaksin Sinovac, maka ketentuan tersebut juga berlaku pada dosis kedua.

Begitu pula jika mereka menerima dosis awal dari merek vaksin lainnya, maka disarankan mendapatkan suntikan kedua untuk merek yang sama.

"Jadi tidak boleh kalau kemudian dosis satunya dapet Sinovac atau Coronavac, dan dosis keduanya dilanjutkan dengan AstraZeneca ya. Jadi tetap, kalau yang pertama Coronavac (Sinovac), yang kedua juga tetap akan Coronavac," tegas Siti Nadia.

Siti Nadia pun kembali menekankan bahwa masyarakat yang telah mendapatkan dosis pertama vaksinasi, tidak perlu khawatir akan 'kehabisan' merek vaksin yang sama untuk dosis kedua.

Karena pemerintah telah memperhitungkan hal ini dan peserta vaksinasi yang telah melakukan registrasi vaksin tentunya datanya terdaftar dalam sistem pedulilindungi.

"Dan ini sudah kita atur untuk bisa semua mendapatkan dosis vaksin yang sama," pungkas Siti Nadia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas