Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Harian Covid-19 Indonesia Melesat, Terbanyak Dunia, Dua Kali Melebihi Peringkat Kedua

Untuk kesekian kalinya Indonesia mencetak rekor penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Harian Covid-19 Indonesia Melesat, Terbanyak Dunia, Dua Kali Melebihi Peringkat Kedua
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga mengantre untuk mengisi tabung oksigen di depot pengisian oksigen, Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021). Meski jumlah yang mengisi tabung oksigen mulai berkurang namun sejak akhir Juni saat lonjakan angka positif Covid-19 meningkat drastis hingga saat ini depot tersebut masih ramai warga mengantre. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).

Warga diminta taati aturan penyekatan

Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengimbau kepada masyarakat untuk menaati regulasi usai diumumkannya soal penyekatan dalam PPKM Darurat.

Hal tersebut dikatakannya usai diumumkan titik penyekatan yang ditambah menjadi 100 titik.

"Sudah diatur regulasi bahwa terhadap kegiatan ataupun sektor non-esensial itu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan atau 100 persen WFH," kata Syafrin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Bersama petugas gabungan, Syafrin memastikan pihaknya bakal melaksanakan kebijakan ini.

"Kami dari Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Kodam Jaya di bawah koordinasi langsung Polda Metro Jaya tentu akan bahu membahu dalam melaksanakan tugas pengawasan dan mengawal pelaksanaan PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya kembali menambah titik penyekatan ruas jalan di wilayah Jabodetabek seraya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Diketahui kebijakan PPKM Darurat inj sudah diberlakukan sejak 3 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan lokasi penyekatan ini totalnya menjadi 100 titik yang semula 63 titik.

"Berdasar evaluasi, ini ada 100 titik penyekatan yang baru," kata Sambodo kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Sambodo menuturkan, pelaksanaan penyekatan di 100 titik itu akan mulai diberlakukan pada, Kamis 15 Juli 202 esok pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Menurut Sambodo menyampaikan ada dua alasan utama yang membuat pihaknya menambah titik penyekatan ini.

Alasan pertamanya yakni, terjadi peningkatan mobilitas. Artinya kata dia ada peningkatan mobilitas masyarakat di Jakarta meskipun sudah diberlakukan PPKM Darurat.

Sehingga akhirnya kata Sambodo penyekatan harus ditambah karena di awal penyekatan berlangsung angka penurunan mobilitas mencapai 30 persen.

Akan tetapi angka mobilitas masyarakat kembali naik, hingga akhirnya pada 11 Juli kemarin kata Sambodo, penurunan mobilitas hanya mencapai 20 persen.

"Jadi tanggal 5 Juli kemarin kita sempat penurunan mobilitasnya diangka 30 persen kemudian tanggal 11 Juli penurunannya diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini (target) penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen," tutur Sambodo.

Selanjutnya penyebab yang kedua yakni penerapan pembatasan di batas kota tidak cukup untuk membatasi mobilitas.

Hal itu terbukti kata dia, di lapanga masih banyaknya pergerakan didalam kota.

"Itulah kemudian pembatasan tidak hanya dilakukan di batas kota tetapi juga kita harus bermain didalam kota," tukasnya.

(Tribunnews.com/Hendra Gunawan/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas